This is default featured slide 1 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 2 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 3 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 4 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 5 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
Alat Ukur Besaran Dan Ketelitiannya Alat Ukur Besaran Dan Ketelitiannya
Alat Ukur Besaran
Dan Ketelitiannya
Untuk mencapai suatu tujuan tertentu di dalam fisika,
kita biasanya melakukan pengamatan yang disertai dengan pengukuran. Anda
mengukur lebar meja belajar dengan menggunakan meteran, dan mendapatkan bahwa
panjang meja adalah 1,5 meter. Dalam pengukuran di atas Anda telah mengambil
meter sebagai satuan panjang.
Kenyataan dalam kehidupan sehari-hari, kita sering
melakukan pengukuran terhadap besaran tertentu menggunakan alat ukur yang telah
ditetapkan. Misalnya, kita menggunakan mistar untuk mengukur panjang.
Pengukuran sebenarnya merupakan proses
pembandingan nilai besaran yang belum diketahui dengan nilai standar yang sudah
ditetapkan.
ALAT UKUR BESARAN
Alat Ukur Besaran Pokok
a. Panjang ( Mistar, Jangka Sorong &
Mikrometer Sekrup)
b. Massa ( Neraca )
c. Waktu ( Stopwatch, Arloji )
d. Kuat Arus Listrik ( Amperemeter )
e. Jumlah Zat ( Pengukuran Tdk Langsung)
f. Intensitas Cahaya ( Lightmeter )
1. ALAT UKUR PANJANG DAN KETELITIANNYA
a. Mistar
Pada mistar 30 cm terdapat dua gores/strip pendek
berdekatan yang merupakan skala terkecil dengan jarak 1mm atau 0,1 cm.
Ketelitian mistar tersebut adalah setengah dari skala terkecilnya.
Jadi ketelitian atau ketidakpastian mistar adalah (½
x 1 mm ) = 0,5 mm atau 0,05 cm
Contoh pengukuran dengan mistar Klik Disini !!
b. Jangka Sorong
Jangka sorong terdiri atas dua rahang, yang pertama
adalah rahang tetap yang tertera skala utama dimana 10 skala utama panjangnya 1
cm. Kedua rahang geser dimana skala nonius berada. 10 skala nonius panjangnya
0,9 cm sehingga beda panjang skala utama dan nonius adalah 0,1 mm atau 0,01 cm.
Jadi skala terkecil pada jangka sorong 0,1 mm atau
0,01 sm sehingga ketelitiannya adalah ( ½ x 0,1 mm ) = 0,05 mm atau
0,005 cm.
c. Mikrometer Sekrup
Skala utama micrometer sekrup pada selubung kecil dan
skala nonius pada selubung luar yang berputar maju dan mundur. 1 putaran
lengkap skala utama maju/mundur 0,5 mm karena selubung luar terdiri 50 skala
maka 1 skala selubung luar = 0,5 mm/50 = 0,01 mm sebagai skala terkecilnya.
Jadi ketelitian atau ketidakpastian micrometer sekrup
adalah ( ½ x 0,01 mm ) = 0,005 mm atau 0,0005 cm
2. ALAT UKUR WAKTU DAN KETELITIANNYA
Alat ukur waktu yang umum digunakan adalah stopwatch.
Pada stopwatch analog jarak antara dua gores panjang yang ada angkanya
adalah 2 sekon. Jarak itu dibagi atas 20 skala. Dengan demikian, skala terkecil
adalah 2/20 sekon = 0,1 sekon.
Jadi ketelitian stopwatch tersebut ( ½
x 0,1 sekon ) = 0,05 sekon
Alat Ukur Besaran Turunan
- Speedometer
:
mengukur kelajuan
- Dinamometer
:
mengukur besarnya gaya.
- Higrometer
:
mengukur kelembaban udara.
- Ohm
meter
:
mengukur tahanan ( hambatan ) listrik
- Volt
meter
:
mengukur tegangan listrik.
- AVOmeter
: mengukur kuat arus, tegangan dan hambatan listrik
- Barometer
:
mengukur tekanan udara luar.
- Hidrometer
:
mengukur berat jenis larutan.
- Manometer
:
mengukur tekanan udara tertutup.
- Kalorimeter
:
mengukur besarnya kalor jenis zat.
Ketidakpastian Pada Pengukuran
Ketidakpastian pada pengukuran disebabkan adanya
kesalahan baik si pengukur maupun alat ukurnya.
Kesalahan (error) adalah penyimpangan nilai yang
diukur dari nilai benar xo.
Ada 3 macam kesalahan, yaitu :
- Kesalahan
umum/keteledoran, kesalahan disebabkan si
pengamat antara lain kurang terampil dengan alat yang
dipakai
- Kesalahan
Acak, kesalahan disebabkan fluktuasi-fluktuasi halus
diantaranya gerak molekul udara, fluktuasis tegangan PLN, getaran, dll.
Kesalahan acak menghasilkan simpangan yang tidak dapat diprediksi terhadap
nilai benarnya (xo) sehinga peluangnya diatas atau dibawah nilai benar.
Kesalahan acak tidak dapat dihilangkan tetapi dapat dikurangi dengan
mengambil nilai rata-rata hasil pengukuran.
- Kesalahan
Sistematis, kesalahan oleh kalibrasi alat, kesalahan titik
nol, kesalahan komponen dan kesalahan arah pandang/paralaks. Kesalahan
sistematis yang besar menyebabkan pengukuran tidak akurat.
Perbedaan Hasil Pengukuran yang akurat dan presisi !!
Hasil pengukuran dikatakan akurat bila nilai
rata-rata hasil pengukuran mendekati/ hamper sama dengan nilai yang benar. Bila
nilai rata-rata jauh dari nilai benar maka hasil pengukuran dikatakan tidak
akurat.
Contoh :
Nilai benar panjang benda adalah 8,24 cm. Lima kali
dilakukan pengukuran berulang didapatkan data pengukuran (1). 8,20 (2). 8,22
(3). 8,20 (4). 8,28 dan (5). 8,25. Nilai rata-rata hasil pengukuran
didapatkan dari ((8,20 + 8,22 + 8,20 + 8,28 + 8,25)/5) = 8,23 cm. Maka
nilai rata-rata hasil pengukuran tersebut dikatakan akurat karena mendekati
nilai benar yaitu 8,24
Sedangkan hasil pengukuran dikatakan presisi
bila data hasil pengukuran terpencar dekat dengan nilai rata-rata hasil
pengukuran sebagaimana contoh diatas.
Bila hasil lima kali pengukuran diatas didapatkan (1).
8,35 (2). 8,42 (3). 7,95 (4). 7.95 dan (5). 8,50. Nilai rata-rata hasil
pengukuran 8,23 cm, maka dikatakan tidak presisi karena penyebaran hasil
pengukuran terpancar jauh dari nilai rata-ratanya walaupun nilai rata-ratanya
mendekati nilai sebenarnya.
Kekurangakuratan hasil pengukuran dimungkinkan akibat
kesalahan sistematis yang besar dan ketidakpresisian hasil pengukuran akibat
kesalahan acak yang besar !
Angka Penting
“ Semua
angka yang diperoleh dari hasil pengukuran disebut ANGKA PENTING, terdiri atas
angka-angka pasti dan angka-angka terakhir yang ditaksir ( Angka taksiran ).
Hasil pengukuran dalam fisika tidak pernah eksak,
selalu terjadi kesalahan pada waktu mengukurnya. Kesalahan ini dapat diperkecil
dengan menggunakan alat ukur yang lebih teliti.
- Semua
angka yang bukan nol adalah angka penting. Contoh : 14,256 ( 5 angka
penting ).
- Semua
angka nol yang terletak di antara angka-angka bukan nol adalah angka
penting. Contoh : 7000,2003 ( 9 angka penting ).
- Semua
angka nol yang terletak di belakang angka bukan nol yang terakhir, tetapi
terletak di depan tanda desimal adalah angka penting.Contoh : 70000, ( 5
angka penting).
- Angka
nol yang terletak di belakang angka bukan nol yang terakhir dan di
belakang tanda desimal adalah angka penting.Contoh : 23,50000 ( 7 angka
penting ).
- Angka
nol yang terletak di belakang angka bukan nol yang terakhir dan tidak
dengan tanda desimal adalah angka tidak penting.Contoh : 3500000 (
2 angka penting ).
- Angka
nol yang terletak di depan angka bukan nol yang pertama adalah angka tidak
penting.Contoh : 0,0000352 ( 3 angka penting ).
Ketentuan – Ketentuan Pada Operasi Angka Penting :
1. Hasil operasi penjumlahan dan pengurangan dengan
angka-angka penting hanya boleh terdapat SATU ANGKA TAKSIRAN saja.
Contoh : 2,34
angka 4 taksiran
0,345 + angka 5 taksiran
2,685 angka 8 dan 5 (
dua angka terakhir ) taksiran.
maka ditulis : 2,69
( Untuk penambahan/pengurangan perhatikan angka
dibelakang koma yang paling sedikit).
13,46
angka 6 taksiran
2,2347 - angka 7 taksiran
11,2253 angka 2, 5 dan 3 ( tiga
angka terakhir ) taksiran
maka ditulis : 11,23
2. Angka penting pada hasil perkalian dan pembagian,
sama banyaknya dengan angka penting yang paling sedikit.
Contoh : 8,141
( empat angka penting )
0,22 x ( dua angka penting )
1,79102
Penulisannya : 1,79102 ditulis 1,8 ( dua angka penting
)
1,432
( empat angka penting )
2,68 :
( tiga angka penting )
0,53432
Penulisannya : 0,53432 di tulis 0,534 ( tiga angka
penting )
3. Untuk angka 5 atau lebih dibulatkan ke atas,
sedangkan angka kurang dari 5 dihilangkan.
Tutorial hijab paris segi empat
Tutorial hijab paris segi empat
Dalam kehidupan umum, yaitu pada saat seorang wanita keluar rumah atau pun wanita di dalam rumah bersama pria yang bukan muhrimnya maka syara' telah mewajibkan kepada wanita untuk berjilbab. Pakaian jilbab yang diwajibkan tersebut adalah memakai khimar/kerudung, jilbab/pakaian luar dan tsaub/pakaian dalam. Jika bertemu dengan pria yang bukan mahromnya/keluar rumah tanpa menggunakan jilbab tersebut meskipun sudah menutup aurat maka ia dianggap telah berdosa karena telah melanggar dari syara'. Jadi pada saat itu wanita Muslimah harus mengenakan tiga jenis pakaian sekaligus yaitu khimar/kerudung, jilbab/pakaian luar dan tsaub/pakaian dalam.
Klik disini untuk mendapatkan tutorial mengenakan hijab paris segi empat.Thx.
Obat-obatan herbal untuk menggemukan badan
Obat-obatan herbal untuk menggemukan badan
Kali ini saya akan membahas obat-obatan herbal untuk
mengemukan badan. Dari pada kita menggunakan obat-obatan kimia yang mempunyai
resiko lebih berbahaya bagi diri kita dan pastinya mahal kan?.
Jadi saya akan berikan beberapa tips untuk menambah berat
badan dan menambah nafsu makan kita,
1.
Tips menambah berat badan yang
pertama. Tips berikut in masih belum banyak yang mengetahuinnya, padahal ini
sangat ampuh menambah berat badan kita, nih langkah-langkahnya.
·
Bahan-bahan
-
Beberapa kunyit
-
Buah kelapa
-
air
·
Cara Pembuatan
-
parut kunyiit sampai halus
-
Ambil perasan kunyit tersebut
-
Parut kelapa yang telah disediakan
dan ambil santannya
-
Campurkan air perasan kunyit dan air
perasan kelapa
-
Kemudian rebuslah campuran air
perasan tersebut
-
Minumlah obat tersebut sebelum tidur
dan lakukan secara teratur.
2. Resep
kedua
·
Bahan-bahan
-
Jeruk nipis
-
Gula
·
Cara Pembuatan
-
Peraslah jeruk nipis
-
Ambil air perasan jeruk tersebut (satu
sendok makan saja)
-
Berilah gula pada sesendok makan air
perasan jeruk nipis tersebut
-
Minum 2 kali sehari sesudah makan
3. Resep
ketiga
·
Bahan-bahan
-
Daun sambiloto 10 helai (jika tidak tahu
search digoogle)
-
Batang sambilloto 50gr
-
Air
-
madu
·
Cara pembuatan
-
Daun sambiloto dan batang sambiloto
dicuci bersih,
-
Setelah bersih rebuslah dengan air
3000cc.
-
Untuk menghilangkan rasa pahitnya
tambahkan sedikit madu
-
Airnya diminum segelas sehari.
4. Resep
keempat
·
Bahan-bahan
-
Daun papaya
-
Garam
-
Air
·
Cara Pembuatan
-
Sehelai daun papaya dicuci
-
Tumbuklah daun papaya tersebut
-
Beri garam dan air sedikit dem sedikit
sebanyak ¼ gelas
-
Kemudian peras
-
Minum airnya sekaligus
Selama
kita bisa membuatnnya sendiri kenapa tidak ? bahkan lebih aman dan murah
tentunya. Semoga bermanfaat dan Selamat mencoba. J
Makalah Bank
A. Pengertian Bank
Menurut UU RI No 10 Tahun 1998 tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, dapat disimpulkan bahwa usaha perbankan meliputi tiga kegiatan, yaitu menghimpun dana,menyalurkan dana, dan memberikan jasa bank lainnya. Kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana merupakan kegiatan pokok bank sedangkan memberikan jasa bank lainnya hanya kegiatan pendukung. Kegiatan menghimpun dana, berupa mengumpulkan dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan giro tabungan, dan deposito. Biasanya sambil diberikan balas jasa yang menarik seperti, bunga dan hadiah sebagai rangsangan bagi masyarakat.Kegiatan menyalurkan dana, berupa pemberian pinjaman kepada masyarakat. Sedangkan jasa-jasa perbankan lainnya diberikan untuk mendukung kelancaran kegiatan utama tersebut. bank didirikan oleh Prof. Dr. Ali Afifuddin, SE. Inilah beberapa manfaat perbankan dalam kehidupan:
Sebagai model investasi, yang
berarti, transaksi derivatif dapat dijadikan sebagai salah satu model
berinvestasi. Walaupun pada umumnya merupakan jenis investasi jangka pendek
(yield enhancement).
Sebagai cara lindung nilai, yang
berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai salah satu cara untuk
menghilangkan risiko dengan jalan lindung nilai (hedging), atau disebut juga
sebagai risk management.
Informasi harga, yang berarti,
transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai sarana mencari atau memberikan
informasi tentang harga barang komoditi tertentu dikemudian hari (price
discovery). Fungsi spekulatif, yang berarti, transaksi derivatif dapat memberikan
kesempatan spekulasi (untung-untungan) terhadap perubahan nilai pasar dari
transaksi derivatif itu sendiri.
Fungsi manajemen produksi berjalan
dengan baik dan efisien, yang berarti, transaksi derivatif dapat memberikan
gambaran kepada manajemen produksi sebuah produsen dalam menilai suatu
permintaan dan kebutuhan pasar pada masa mendatang.
Terlepas dari funsi-fungsi perbankan (bank) yang utama atau turunannya, maka yang perlu diperhatikan untuk dunia perbankan, ialah tujuan secara filosofis dari eksistensi bank di Indonesia. Hal ini sangat jelas tercermin dalam Pasal empat (4) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 yang menjelaskan, ”Perbankan Indonesia bertujuan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak”. Meninjau lebih dalam terhadap kegiatan usaha bank, maka bank (perbankan) Indonesia dalam melakukan usahanya harus didasarkan atas asas demokrasi ekonomi yang menggunakan prinsip kehati-hatian.4 Hal ini, jelas tergambar, karena secara filosofis bank memiliki fungsi makro dan mikro terhadap proses pembangunan bangsa.
Terlepas dari funsi-fungsi perbankan (bank) yang utama atau turunannya, maka yang perlu diperhatikan untuk dunia perbankan, ialah tujuan secara filosofis dari eksistensi bank di Indonesia. Hal ini sangat jelas tercermin dalam Pasal empat (4) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 yang menjelaskan, ”Perbankan Indonesia bertujuan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak”. Meninjau lebih dalam terhadap kegiatan usaha bank, maka bank (perbankan) Indonesia dalam melakukan usahanya harus didasarkan atas asas demokrasi ekonomi yang menggunakan prinsip kehati-hatian.4 Hal ini, jelas tergambar, karena secara filosofis bank memiliki fungsi makro dan mikro terhadap proses pembangunan bangsa.
Klasifikasi Bank Sentral
Pada Pasal 1 (butir 2) Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan, dikatakan bahwa “Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Dari definisi di atas dapat ditarik beberapa kesimpulan, yaitu:
Usaha pokok bank adalah menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, seperti tabungan, deposito, maupun giro, dan menyalurkan dana simpanan tersebut kepada masyarakat yang membutuhkan, baik dalam bentuk kredit maupun bentuk-bentuk lainnya.
Bank sebagai perantara keuangan (financial intermediary) Maksudnya adalah bank menjadi perantara keuangan antara pihak yang kelebihan dana (surplus unit) dengan pihak yang membutuhkan dana (defisit unit). Bank memiliki fungsi sebagai “Agen Pembangunan” (Agent of Development) Sebagai badan usaha, bank tidaklah semata-mata mengejar keuntungan (profit oriented), tetapi bank turut bertanggung jawab dalam pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Dalam hal ini bank juga memiliki tanggung jawab sosial.
Bank sentral di suatu negara, pada umumnya adalah sebuah instansi yang bertanggung jawab atas kebijakan moneter di wilayah negara tersebut. Bank Sentral berusaha untuk menjaga stabilitas nilai mata uang, stabilitas sektor perbankan, dan sistem finansial secara keseluruhan. Di Indonesia, fungsi Bank Sentral diselenggarakan oleh Bank Indonesia. Dan Bank Sentral bertanggung jawab untuk menjaga stabilitas harga yang dalam hal ini dikenal dengan istilah inflasi. Bank Sentral menjaga agar tingkat inflasi terkendali, dengan mengontrol keseimbangan jumlah uang dan barang. Apabila jumlah uang yang beredar terlalu banyak maka Bank Sentral dengan menggunakan instrumen antara lain namun tidak terbatas pada base money, suku bunga, giro wajib minimum mencoba menyesuaikan jumlah uang beredar sehingga tidak berlebihan dan cukup untuk menggerakkan roda perekonomian.
Dengan dikeluarkannya UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan dan UU Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 1992 tersebut, dunia perbankan Indonesia mengalami perubahan yang cukup mendasar. Sebelum dikeluarkannya UU Nomor 7 Tahun 1992 tersebut, bank-bank pemerintah seperti BNI 1946, Bank Bumi Daya, Bank Dagang Negara, Bank Ekspor Impor, Bank Rakyat Indonesia, Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo), dan Bank Tabungan Negara, mempunyai fungsi masing-masing sebagai bank pembangunan, bank tabungan, maupun bank koperasi. Namun setelah dikeluarkan kedua undang-undang di atas, sekarang kita sulit membedakan bank-bank pemerintah berdasarkan fungsinya. Bank-bank pemerintah tersebut sekarang menjalankan fungsi sebagai bank umum.
Ada beberapa cara dalam pengklasifikasian bank-bank di Indonesia, yaitu dilihat dari segi fungsi atau status operasi; kepemilikan; dan penyediaan jasa.
Secara umum, tugas bank sentral dalam sistem perbankan antara lain :
- Melaksanakan kebijakan moneter dan keuangan.
- Memberi nasehat pada pemerintah untuk soal-soal moneter dan keuangan.
- Melakukan pengawasan, pembinaan,dan pengaturan perbankan.
- Sebagai banker’s bank atau lender of last resort.
- Memelihara stabilitas moneter.
- Melancarkan pembiayaan pembangunan ekonomi.
- Mendorong pengembangan perbankan dan sistem keuangan yang sehat
Pengertian Bank
Menurut Undang‐Undang No. 10 Tahun 1998, bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Berikut ada beberapa pengertian bank :
1. Pengertian Bank Umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usahanya secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa lalu lintas pembayaran.
2. Bank Perkreditan Rakyat adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa lalu lintas pembayaran.
C. Peranan Bank
Dalam menjalankan kegiatannya bank mempunyai peran penting dalam sistem keuangan, yaitu :
1. Pengalihan Aset (asset transmutation)
Yaitu pengalihan dana atau aset dari unit surplus ke unit devisit. Dimana sumber dana yang diberikan pada pihak peminjam berasal pemilik dana yaitu unit surplus yang jangka waktunya dapat diatur sesuai dengan keinginan pemilik dana. Dalam hal ini bank berperan sebagai pangalih aset yang likuid dari unit surplus (lender) kepada unit defisit (borrower).
2. Transaksi (transaction)
Bank memberikan berbagai kemudahan kepada pelaku ekonomi untuk melakukan transaksi. Dalam ekonomi modern, trnsaksi barang dan jasa tidak pernah terlepas dari transaksi keuangan. Untuk itu produk-produk yang dikeluarkan oleh bank (giro, tabungan, depsito, saham dan sebagainya)merupakan pengganti uang dan dapat digunakan sebagai alat pembayaran.
3. Likuiditas (liquidity)
Unit surplus dapat menempatkan dana yang dimilikinya dalam bentuk produk-produk berupa giro, tabungan, deposito, dan sebagainya. Produk-produk tersebut masing-masing mempunyai tingkat likuiditas yang berbeda-beda. Untuk kepentingn likuiditas para pemilik dana dapat menempatkan dananya sesuai dengan kebutuhan dan kepentingannya. Dengan demikian bank memberikan fasilitas pengelolaan likuiditas kepada pihak yang mengalami surplus likuiditas dan menyalurkannya kepada pihak yang mengalami kekurangan likuiditas.
4. Efisiensi (efficiency)
Peranan bank sebagai broker adalah menemukan peminjam dan pengguna modal tanpa mengubah produknya. Disini bank hanya memperlancar dan mempertemukan pihak-pihak yang saling membutuhkan. Adanya informasi yang tidak simetris (asymmetric information) antara peminjam dan investor menimbulkan masalah insentif. Peran bank menjadi penting untuk memecahkan masalah insentif tersebut. Untuk itu jelas peran bank dalam hal ini yaitu menjembatani dua pihak yang saling berkepentingan untuk menyamakan informasi yang tidak sempurna, sehingga terjadi efisiensi biaya ekonomi.
Peranan Bank Indonesia dalam Perbankan
Pada Bab II Pasal 4 point 1 UU Nomor 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, dikatakan bahwa Bank Indonesia adalah Bank Sentral Republik Indonesia.
Secara umum, fungsi bank sentral dalam sistem perbankan antara lain:
1. Melaksanakan kebijakan moneter dan keuangan
2. Memberi nasehat pada pemerintah untuk soal-soal moneter dan keuangan
3. Melakukan pengawasan, pembinaan,dan pengaturan perbankan
4. Sebagai banker’s bank atau lender of last resort
5.Memelihara stabilitas moneter
6. Melancarkan pembiayaan pembangunan ekonomi
7.Mendorong pengembangan perbankan dan sistem keuangan yang sehat.
1. Penciptaan uang
Uang yang diciptakan bank umum adalah uang giral, yaitu alat pembayaran lewat mekanisme pemindahbukuan (kliring). Kemampuan bank umum menciptakan uang giral menyebabkan possisi dan fungsinya dalam pelaksanaan kebijakan moneter.
Bank sentral dapat mengurangi atau menambah jumlah uang yang beredar dengan cara mempengaruhi kemampuan bank umum menciptakan uang giral.
2. Mendukung Kelancaran Mekanisme Pembayaran
Fungsi lain dari bank umum yang juga sangat penting adalah mendukung kelancaran mekanisme pembayaran. Hal ini dimungkinkan karena salah satu jasa yang ditawarkan bank umum adalah jasa-jasa yang berkaitan dengan mekanisme pembayaran. Beberapa jasa yang amat dikenal adalah kliring, transfer uang, penerimaan setoran-setoran, pemberian fasilitas pembayaran dengan tunai, kredit, fasilitas-fasilitas pembayaran yang mudah dan nyaman, seperti kartu plastik dan sistem pembayaran elektronik.
3. Penghimpunan Dana Simpanan Masyarakat
Dana yang paling banyak dihimpun oleh bank umum adalah dana simpanan. Di Indonesia dana simpanan terdiri atas giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan dan atau bentuk lainnya yang dapat dipersamakan dengan itu. Kemampuan bank umum menghimpun dana jauh lebih besar dibandingkan dengan lembaga-lembaga keuangan lainnya.
Dana-dana simpanan yang berhasil dihimpun akan disalurkan kepada pihak-pihak yang membutuhkan, utamanya melalui penyaluran kredit.
4. Mendukung Kelancaran Transaksi Internasional
Bank umum juga sangat dibutuhkan untuk memudahkan dan atau memperlancar transaksi internasional, baik transaksi barang/jasa maupun transaksi modal. Kesulitan-kesulitan transaksi antara dua pihak yang berbeda negara selalu muncul karena perbedaan geografis, jarak, budaya dan sistem moneter masing-masing negara. Kehadiran memudahkan penyelesaian transaksi-transaksi tersebut. Dengan adanya bank umum yang beroperasi dalam skala internasional akan bank umum, kepentingan pihak-pihak yang melakukan transaksi transaksi internasional dapat ditangani dengan lebih mudah, cepat, dan murah.
Kegiatan Bank
Seperti telah dijelaskan sebelumnya bahwa sebagai lembaga keuangan, kegiatan bank sehari-hari tidak akan terlepas dari bidang keuangan. Sama seperti halnya pedagang atau perusahaan lainnya, kegiatan pihak perbankan secara sederhana dapat kita katakana adalah membeli uang (menghimpun dana) dan menjual uang (menyalurkan dana) kepada masyarakat umum.
Dalam melaksanakan kegiatannya bank dibedakkan antara kegiatan. Bank umum dengan kegiatan bank perkreditan rakyat. Artinya produk ditawarkan oleh bank umum lebih beragam, hal ini disebabkan bank umum mempunyai kebebasan untuk menentukan produk dan jasanya. Sedangkan Bank Berkreditan Rakyat mempunyai keterbatasan tertentu, sehingga kegiatannya lebih sempit.
Ada beberapa kegiatan yang ada dalam bank diantaranya:
- Kegiatan bank Umum berupa menghimpun dana dari masyarakat (Funding), Menyalurkan dana dari masyarakat (Lending), Memberikan jasa-jasa bank lainnya (service).
- Kegiatan BPR berupa menghimpun dana, menyalurkan dana.
- Kegiatan Bank Campuran dan Bank Asing Pada Umumnya tugasnya sama dengan bank umum lainnya, namun mereka lebih dikhususkan dalam bidang-bidang tertentu.
makalah uang
1. Definisi Uang
Menurut para ahli
:
1. Roberson
dalam bukunya Money menyatakan uang adalah segala sesuatu yang umum diterima
dalam pembayaran barang-barang.
2. R.S. Sayers dalam bukunya Modern Banking
menyatakan uang adalah segala sesuatu yang umum diterima sebagai pembayaran
utang.
3. A.C. Pigou dalam bukunya the Veil of Money
menyatakan bahwa uang adalah segala sesuatu yang umum dipergunakan sebagai alat
penukar.
4. Rolling
G. Thomas dalam bukunya Our Modern Banking and Monetary System mendefinisikan
uang adalah segala sesuatu yang siap sedia dan pada umumnya diterima dalam
pembayaran pembelian barang-barang, jasa-jasa dan untuk membayar utang.
5. Menurut
George Simmel, uang memiliki kemampuan mentransformasikan atau mengubah dunia
sosial ke dalam dunia aritmatik, uang juga merupakan “sarana reifikasi paling
murni: karena kemampuan kalkulatifnya.
6. Menurut
Emile Durkheim, uang dapat dipahami sebagai fakta sosial yang keberadaannya
dalam masyarakat bersifat bebas dari motif-motif personal, obyektif bahkan
bersifat memaksa terhadap individu.
7. Menurut
Talcote Parsons, uang tidak hanya sebagai instrument ekonomi tetapi juga bahasa
simbolik yang terbagi, ini bukan komoditi melainkan penanda.
8. Menurut
Zelizer, uang menunjukkan pada konsep ”special monies. Sebagian besar diskusi
tentang uang yang dilakukan oleh para antropolog tersebut hanya berurusan
dengan bentuk-bentuk uang primitif.
9. TRI KUNAWANGSIH & ANTO PRACOYO
Uang merupakan alat tukar yang diterima pleh masyarakat sebagai alat pembayaran
yang sah atas kesatuan hitungnya
10. RIMSKY K. JUDISSENO Uang adalah
suatu media yang diterima dan digunakan oleh para pelaku ekonomi untuk
memudahkan dalam bertransaksi
11. IMA RAHMAWATI Uang adalah benda yang disetujui
oleh masyarakat umum sebagai alat perantara tukar menukar dalam perdagangan
12. WALKER Uang adalah semua hal yang
dapat dilakukan oleh uang itu. Dengan kata lain uang adalah uang karena
fungsinya sebagai uang dan bukan karena fungsi-fungsi yang lain
Secara Umum
1. uang
didefinisikan sebagai segala sesuatu (benda) yang diterima oleh masyarakat
sebagai alat perantara dalam melakukan tukar-menukar atau perdagangan.
2. Dalam
Ekonomi Tradisional Uang
didefinisikan Sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima
secara umum. Alat tukar itu berupa benda apa saja yang dapat diterima oleh setiap
orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa.
3. Menurut
fungsinya Uang diartikan : uang adalah sebagai satuan nilai
dan sebagai standar pembayaran yang tertunda – tidak menolong untuk menentukan
“benda” yang termasuk dalam penawaran uang dan mana yang tidak termasuk, karena
benda-benda tersebut berupa abstraksi yang dapat dihubungkan dengan banyak
benda lain yang berbeda”. (Stephen M.Golgfeld dan Lester V. Chandler 11)
4. Definisi uang menurut hukum
menyebutkan bahwa uang tidak memuaskan untuk keperluan analisis ekonomi.
Alasannya antara lain, bahwa orang mungkin menolak menerima benda-benda secara
hukum yang didefinisikan sebagai uang dan mungkin bahkan menolak
untuk menjual barang dan jasa kepada mereka yang memberikan alat pembayaran yang sah dalam pembayarannya.(Stephen M.Golgfeld dan Lester V. Chandler 11)
untuk menjual barang dan jasa kepada mereka yang memberikan alat pembayaran yang sah dalam pembayarannya.(Stephen M.Golgfeld dan Lester V. Chandler 11)
5. Uang dapat didefinisikan sebagai benda-benda yang
disetujui oleh masyarakat sebagai alat perantaraan untuk mengadakan
tukar-menukar/ perdagangan. Yang dimaksud dengan disetujui dalam
definisi ini adalah terdapat kata sepakat di antara anggota-anggota masyarakat
untuk menggunakan satu atau beberapa benda sebagai alat perantaraan dalam
kegiatan tukar-menukar.
6. Dalam
ilmu ekonomi modern, uang
didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai
alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan
berharga lainnya serta untuk pembayaran hutang
2. Syarat-syarat uang
Agar
masyarakat menerima dan menyetujui penggunaan benda sebagai uang maka harus
memenuhi dua persyaratan sebagai berikut:
1. Persyaratan psikologis,
1. Persyaratan psikologis,
yaitu
benda tersebut harus dapat memuaskan bermacam-macam keinginan dari orang yang
memilikinya sehingga semua orang mau mengakui dan menerimanya.
2. Syarat teknis adalah syarat yang melekat pada uang, di antaranya:
2. Syarat teknis adalah syarat yang melekat pada uang, di antaranya:
a.
Bahan yang dijadikan uang juga harus tahan lama dan tidak mudah rusak,. (durability)
b.
Mudah dibagi-bagi tanpa mengurangi nilai.
c.
Uang juga harus mudah dibawa, portable.
d.
Nilainya relatif stabil.
e.
Jumlahnya tidak berlebihan.
f.
Terdiri atas berbagai nilai nominal.
h. Bendanya
mempunyai mutu yang sama.
i. benda itu harus
diterima secara umum (acceptability).
j.
harus memiliki nilai tinggi atau
setidaknya dijamin keberadaannya
oleh pemerintah yang berkuasa
k.
kualitasnya cenderung sama (uniformity),
l.
jumlahnya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat serta tidak mudah dipalsukan (scarcity).
m.mudah
dibagi tanpa mengurangi nilai (divisibility),
n. serta memiliki nilai
yang cenderung stabil dari waktu ke waktu (stability of value).
3.
Fungsi
Uang
Secara umum, uang memiliki fungsi
sebagai perantara untuk pertukaran barang dengan barang, juga untuk
menghindarkan perdagangan dengan cara barter. Secara lebih rinci, fungsi uang
dibedakan menjadi dua yaitu fungsi asli dan fungsi turunan.
Ø Fungsi asli
1. Untuk melancarkan tukar-menukar (alat tukar)
Dengan adanya uang, kegiatan tukar-menukar akan jauh
labih mudah dijalankan jika dibandingkan dengan dengan di dalam kegiatan
perdagangan secara barter. Tukar-menukar baru akan berlangsung apabila
seseorang dapat menawarkan sesuatu barang yang diinginkan oleh seseorang
lainnya, dan orang lain itu memiliki barang yang diinginkan oleh orang yang
pertama.
Kehendak ganda yang selaras ini tidak perlu diwujudkan
dalam perekonomian yang menggunakan uang sebagai alat tukar-menukar. Dengan
adaanya uang seseorang yang menginginkan barang tidak perlu bersusah payah
mencari orang yang memiliki barang tersebut dan juga mengingini barang yang
dimilikinya. Jadi, uang digunakan dalam kegiatan tukar-menukar. Maka waktu
untuk melakukan kegiatan tersebut dapat dipersingkat, tenaga dihemat, dan
kegiatan tukar-menukar menjadi lebih sederhana. Ini berarti uang telah
melancarkan jalannya kegiatan perdagangan. Orang yang akan melakukan pertukaran tidak perlu menukarkan
dengan barang, tetapi cukup menggunakan uang sebagai alat tukar.
Kesulitan-kesulitan pertukaran dengan cara barter dapat diatasi dengan pertukaran uang.
2. Untuk menjadi satuan hitung (pengukur nilai)
Keuntungan selanjutnya dari penggunaan uang dalam
masyarakat bersumber dari kesanggupannya untuk bertindak sebagai satuan nilai.
Yang dimaksud dengan satuan nilai adalah satuan ukuran yang menentukan besarnya
nilai dari berbagai jenis barang. Dengan adanya uang, nilai sesuatu barang
dapat dengan mudah dinyatakan, yaitu dengan menunjukkan jumlah uang yang
diperlukan untuk memperoleh barang tersebut. karena uang dapat digunakan untuk menunjukan nilai
berbagai macam barang/jasa yang diperjualbelikan, menunjukkan besarnya
kekayaan, dan menghitung besar kecilnya pinjaman. Uang juga dipakai untuk
menentukan harga barang/jasa (alat penunjuk harga). Sebagai alat satuan hitung,
uang berperan untuk memperlancar pertukaran.
3. Untuk ukuran bayaran yang ditunda
Transaksi-transaksi dalam perekonomian yang sudah
berkembang banyak sekali dilakukan dengan pembayaran yang ditunda atau
penjualan secara kredit. Penggunaan uang sebagai alat perantaraan dalam
tukar-menukar dapat mendorong perkembangan perdagangan 198 Ekonomi SMA Kelas X
yang bersifat demikian karena penjual lebih merasa yakin
bahwa pembayaran yang ditunda itu adalah sesuai dengan yang diharapkannya.
Dengan perkataan lain, mutu benda yang akan diperolehnya pada masa yang akan
datang sebagai pembayaran penjualannya, yaitu uang, akan sesuai dengan uang
yang diharapkannya pada waktu menjual barangnya.
Satu syarat penting agar fungsi uang yang ketiga ini
dapat dijalankan dengan baik adalah bahwa nilai uang yang digunakan harus tetap
stabil. Nilai uang dikatakan stabil apabila sejumlah uang yang dibelanjakan
akan tetap memperoleh barang-barang yang sama banyak dan sama mutunya dari
waktu ke waktu. Apabila syarat ini tidak dipenuhi, fungsi uang sebagai
ukuran untuk pembayaran tertunda, tidak akan dapat dijalankan dengan sempurna.
4. Sebagai alat penyimpan nilai
Penggunaan uang memungkinkan kekayaan seseorang disimpan
dalam bentuk uang. Apabila harga-harga barang stabil, menyimpan kekayaan dalam
bentuk uang lebih menguntungkan dari menyimpannya dalam bentuk barang. Di dalam
perekonomian yang sudah maju, jenis uang yang utama adalah uang bank atau uang
giral.
Uang jenis ini tidak memerlukan biaya untuk menyimpannya
dan mudah mengurusnya. Ini disebabkan jika seseorang memiliki uang ini,
penyimpanan dan pengurusan uang tersebut bukan dilakukan oleh pemiliknya,
melainkan oleh bank umum yang menyimpan uang tersebut. Walaupun
uang tidak di tangan pemiliknya, ia dapat dengan mudah diambil apabila ingin
menggunakan uang tersebut.
Pernyataan bahwa uang merupakan alat penyimpanaan nilai
yang lebih baik daripada kekayaan yang berupa barang, dimisalkan bahwa nilai
uang tidak mengalami perubahan yang berarti dari satu periode ke periode
lainnya. Apabila harga-harga selalu mengalami kenaikan yang pesat, nilai uang
akan terus-menerus mengalami kemerosotan.
Maka, kekayaan yang berupa uang akan
mengalami penurunan nilai kalau dibandingkan dengan kekayaan yang berbentuk
barang. Dengan keadaan demikian uang bukanlah alat penyimpanan nilai yang baik.
Apabila keadaan seperti itu berlaku dalam perekonomian, masyarakat akan
beramai- ramai menggantikan kekayaan yang berupa uang menjadi kekayaan yang
berbentuk barang.
karena dapat digunakan untuk
mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa
mendatang. Ketika seorang penjual saat ini menerima sejumlah uang sebagai
pembayaran atas barang dan jasa yang dijualnya, maka ia dapat menyimpan uang
tersebut untuk digunakan membeli barang dan jasa di masa mendatang.
5. Uang
sebagai gudang nilai (store of value)
Fungsi ketiga dari
uang, yang sebagian besar yang berasal dari fungsi alat tukar, ialah bahwa uang
itu berfungsi sebagai gudang nilai. Yang dimaksud dengan fungsi ini pada
dasarnya adalah bahwa uang itu berfungsi sebagai alat tukar, baik sepanjang
waktu maupun sewaktu-waktu.
Ø Fungsi Turunan
· Uang sebagai alat pembayaran utang
Uang dapat digunakan untuk mengukur
pembayaran pada masa yang akan datang.
· Uang sebagai alat penimbun kekayaan
Sebagian orang biasanya tidak
menghabiskan semua uang yang dimilikinya untuk keperluan konsumsi. Ada sebagian
uang yang disisihkan dan ditabung untuk keperluan di masa datang. Dengan
uang, kekayaan berupa tanah, gedung, dapat dipindah pemilikannya dengan
menggunakan uang.
· Uang sebagai alat pemindah kekayaan
Seseorang yang hendak pindah dari
suatu tempat ke tempat lain dapat memindahkan kekayaannya yang berupa tanah dan
bangunan rumah ke dalam bentuk uang dengan cara menjualnya. Di tempat yang baru
dia dapat membeli rumah yang baru dengan menggunakan uang hasil penjualan rumah
yang lama.
· Uang sebagai alat pendorong kegiatan
ekonomi
Apabila nilai uang stabil orang
lebih bergairah dalam melakukan investasi. Dengan adanya kegiatan investasi,
kegiatan ekonomi akan semakin meningkat. Apabila nilai uang
stabil, orang senang menggunakan uang itu dalam kegiatan ekonomi, selanjutnya
apabila kegiatan ekonomi meningkat, uang dalam peredaran harus ditambah sesuai
dengan kebutuhan.
· Standar
pencicilan utang.
Uang
dapat berfungsi sebagai standar untuk melakukan pembayaran di kemudian hari,
pembayaran berjangka panjang atau pencicilan utang.
4.
Jenis-jenis Uang
Ø Uang
yang beredar dalam masyarakat
dapat
dibedakan dalam dua jenis, yaitu uang kartal (sering pula disebut sebagai common
money) dan uang giral.
1.
. Uang kartal adalah alat bayar yang sah
dan wajib digunakan oleh masyarakat
dalam melakukan transaksi
jual-beli sehari-hari.
2. Sedangkan
yang dimaksud dengan uang giral adalah uang yang dimiliki masyarakat dalam bentuk
simpanan (deposito) yang dapat
ditarik sesuai kebutuhan. Uang ini hanya beredar di kalangan tertentu saja,
sehingga masyarakat mempunyai hak untuk menolak jika ia tidak mau barang atau
jasa yang diberikannya dibayar dengan uang ini. Untuk menarik uang giral, orang
menggunakan cek
Ø Menurut bahan pembuatannya
Uang
menurut bahan pembuatannya terbagi menjadi dua, yaitu uang logam dan uang kertas.
a.
Uang logam
Uang logam adalah uang yang
terbuat dari logam; biasanya dari emas atau perak karena kedua logam itu memiliki nilai
yang cenderung tinggi dan stabil, bentuknya mudah dikenali, sifatnya yang tidak
mudah hancur, tahan lama, dan dapat dibagi menjadi satuan yang lebih kecil
tanpa mengurangi nilai. Uang logam memiliki tiga macam nilai:
1.
Nilai intrinsik, yaitu nilai bahan untuk
membuat mata uang, misalnya berapa nilai emas dan perak yang digunakan untuk mata uang.
2.
Nilai nominal, yaitu nilai yang
tercantum pada mata uang atau cap harga yang tertera pada mata uang. Misalnya
seratus rupiah (Rp. 100,00), atau lima ratus rupiah (Rp. 500,00).
3.
Nilai tukar, nilai tukar adalah
kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan suatu barang (daya beli uang).
Misalnya uang Rp. 500,00 hanya dapat ditukarkan dengan sebuah permen, sedangkan
Rp. 10.000,00 dapat ditukarkan dengan semangkuk bakso).
Ketika
pertama kali digunakan, uang emas dan uang perak dinilai berdasarkan nilai
intrinsiknya, yaitu kadar dan berat logam yang terkandung di dalamnya; semakin
besar kandungan emas atau perak di dalamnya, semakin tinggi nilainya. Tapi saat
ini, uang logam tidak dinilai dari berat emasnya, namun dari nilai nominalnya.
Nilai nominal adalah nilai yang tercantum atau tertulis di mata uang tersebut.
b.
Uang kertas
Sementara
itu, yang dimaksud dengan uang kertas
adalah uang yang terbuat dari kertas
dengan gambar dan cap
tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah. Menurut penjelasan UU No. 23
tahun 1999 tentang Bank
Indonesia, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang dalam bentuk
lembaran yang terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya (yang menyerupai
kertas).
Ø Menurut nilainya
Menurut
nilainya, uang dibedakan menjadi uang
penuh (full bodied money) dan uang tanda (token money)
·Uang Penuh (full bodied money)
Nilai
uang dikatakan sebagai uang penuh apabila nilai yang tertera di atas
uang tersebut sama nilainya dengan bahan yang digunakan. Dengan kata lain,
nilai nominal yang tercantum sama dengan nilai intrinsik yang terkandung dalam
uang tersebut. Jika uang itu terbuat dari emas, maka nilai uang itu sama dengan
nilai emas yang dikandungnya.
·Uang Tanda (token money)
Sedangkan
yang dimaksud dengan uang tanda adalah apabila nilai yang tertera diatas uang
lebih tinggi dari nilai bahan yang digunakan untuk membuat uang atau dengan
kata lain nilai nominal lebih besar dari nilai intrinsik uang tersebut.
Misalnya, untuk membuat uang Rp1.000,00 pemerintah mengeluarkan biaya Rp750,00.
5.
Teori nilai uang
Teori
nilai uang membahas masalah-masalah keuangan yang berkaitan dengan nilai uang.
Nilai uang menjadi perhatian para ekonom, karena tinggi atau rendahnya nilai
uang sangat berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi. Hal ini terbukti
dengan banyaknya teori uang yang disampaikan oleh beberapa ahli. Teori uang
terdiri atas dua teori, yaitu teori uang statis dan teori uang dinamis.
a. Teori uang statis
Teori
Uang Statis atau disebut juga "teori kualitatif statis" bertujuan
untuk menjawab pertanyaan: apakah sebenarnya uang? Dan mengapa uang itu ada
harganya? Mengapa uang itu sampai beredar? Teori ini disebut statis karena
tidak mempersoalkan perubahan nilai yang diakibatkan oleh perkembangan ekonomi.
Yang termasuk teori uang statis adalah:
·
Teori
Metalisme (Intrinsik) oleh KMAPP
Uang
bersifat seperti barang, nilainya tidak dibuat-buat, melainkan sama dengan
nilai logam yang dijadikan uang itu. Contoh: uang emas dan uang perak.
Teori
ini menyatakan bahwa uang dibentuk atas dasar pemufakatan masyarakat untuk
mempermudah pertukaran.
·
Teori
Nominalisme
Uang
diterima berdasarkan nilai daya belinya.
·
Teori Negara
Asal
mula uang karena negara, apabila negara
menetapkan apa yang menjadi alat tukar dan alat bayar maka timbullah uang. Jadi
uang bernilai karena adanya kepastian dari negara berupa undang-undang
pembayaran yang disahkan.
b. Teori uang dinamis
Teori
ini mempersoalkan sebab terjadinya perubahan dalam nilai uang. Teori dinamis
antara lain:
Teori
ini menyatakan bahwa kuat atau lemahnya nilai uang sangat tergantung pada
jumlah uang yang beredar. Apabila jumlah uang berubah menjadi dua kali lipat,
maka nilai uang akan menurun menjadi setengah dari semula, dan juga sebaliknya.
Teori
yang telah dikemukakan David Ricardo disempurnakan lagi oleh Irving Fisher
dengan memasukan unsur kecepatan peredaran uang, barang dan jasa sebagai faktor
yang memengaruhi nilai uang.
·
Teori
Persediaan Kas
Teori
ini dilihat dari jumlah uang yang tidak dibelikan barang-barang.
·
Teori Ongkos
Produksi
Teori
ini menyatakan nilai uang dalam peredaran yang berasal dari logam dan uang itu
dapat dipandang sebagai barang
6. Alas an orang memegang uang
Menurut J.M. Keynes ada 3 (tiga) alasan orang
memegang uang, yaitu :
• Motif Transaksi (Transaction Motive)
Permintaan uang untuk bertransaksi mengacu kepada penggunaan uang untuk transaksi sehari-hari dalam pemenuhan kebutuhan seperti pembelian bahan baku, pembayaran upah dan pembayaran listrik.
Permintaan uang untuk bertransaksi mengacu kepada penggunaan uang untuk transaksi sehari-hari dalam pemenuhan kebutuhan seperti pembelian bahan baku, pembayaran upah dan pembayaran listrik.
• Motif Spekulasi
Permintaan uang untuk ditujukan memperoleh keuntungan secara cepat, karena mengetahui peluang ekonomi yang menguntungkan.
Permintaan uang untuk ditujukan memperoleh keuntungan secara cepat, karena mengetahui peluang ekonomi yang menguntungkan.
• Motif Berjaga-jaga (Precantionary Motive)
Permintaan uang untuk ditujukan kepada pemenuhan kebutuhan darurat yang tidak dapat diperhitungkan sebelumnya, penambahan uang untuk membayar kenaikan harga yang mendadak.
Langganan:
Postingan (Atom)
Lencana Facebook
Popular Posts
-
Laporan Wawanrembag babagan “WIRAUSAHAWAN” 1. Dina, tanggal : Kamis, 9 September 2013 2. Wanci : 3. ...
-
Hikayat Bayan Budiman Sebermula ada saudagar di negara Ajam.Khojan Mubarok namanya, terlalu amat kaya, akantetapi ia tiada beranak. Tak...
-
Alat Ukur Besaran Dan Ketelitiannya Untuk mencapai suatu tujuan tertentu di dalam fisika, kita biasanya melakukan pengamatan ya...
-
Bentuk-bentuk badan usaha dilihat dari segi sistem pengelolaannya A. Badan usaha industri Badan usaha industri adalah badan...
-
Jean Jacques Rousseau(1712-1778) Rousseau adalah seorang Swis yang dilahirkan 28 Juni 1712 di Jenewa dan meninggal 2 J...
-
. Berjilbab Dalam kehidupan umum, yaitu pada saat seorang wanita keluar rumah atau pun wanita di dalam rumah bersama pria yang buka...
-
Tutorial hijab paris segi empat Dalam kehidupan umum, yaitu pada saat seorang wanita keluar rumah atau pun wanita di dalam rumah ...
-
Pengaruh Facebok, Twitter, dan Jejaring Sosial lainnya Dengan berkembangnya dunia teknologi, saat ini banyak situs-situs jejaring sos...
-
Struktur Sel Bakteri Bagian Luar/Permukaan Bakteri 1. Kapsul Kapsul merupakan lapisan lendir yang menelimuti dinding sel. Umumn...
-
UANG 1. Definisi Uang Menurut para ahli : 1. Roberson dalam bukunya Money menyatakan uang adalah segala sesuatu ya...
Blog Archive
-
▼
2013
(14)
-
▼
November
(14)
- Kualitas Penduduk
- Alat Ukur Besaran Dan Ketelitiannya Alat Ukur Besa...
- Tutorial hijab paris segi empat
- Obat-obatan herbal untuk menggemukan badan
- Makalah Bank
- makalah uang
- Cara mengemukan badan secara alami
- Kaidah berjilbab
- Kultum hikmah puasa ramadhan
- Bentuk bentuk kewirausahaan
- Contoh Laporan Wawancara Bahasa Jawa (Wawanrembug)
- Fungsi dan Perkembangan MUI
- Pengaruh Facebok, Twitter, dan Jejaring Sosial lai...
- Hikayat Bayan Budiman
-
▼
November
(14)
Diberdayakan oleh Blogger.
Categories
!-end>!-my>