This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Kualitas Penduduk

0 komentar

Alat Ukur Besaran Dan Ketelitiannya Alat Ukur Besaran Dan Ketelitiannya


Alat Ukur Besaran Dan Ketelitiannya



Untuk mencapai suatu tujuan tertentu di dalam fisika, kita biasanya melakukan pengamatan yang disertai dengan pengukuran. Anda mengukur lebar meja belajar dengan menggunakan meteran, dan mendapatkan bahwa panjang meja adalah 1,5 meter. Dalam pengukuran di atas Anda telah mengambil meter sebagai satuan panjang.
Kenyataan dalam kehidupan sehari-hari, kita sering melakukan pengukuran terhadap besaran tertentu menggunakan alat ukur yang telah ditetapkan. Misalnya, kita menggunakan mistar untuk mengukur panjang.
Pengukuran sebenarnya merupakan proses pembandingan nilai besaran yang belum diketahui dengan nilai standar yang sudah ditetapkan.
ALAT UKUR BESARAN
Alat Ukur Besaran Pokok
a. Panjang   ( Mistar, Jangka Sorong & Mikrometer Sekrup)
b. Massa  ( Neraca )
c. Waktu  ( Stopwatch, Arloji )
d. Kuat Arus Listrik  ( Amperemeter )
e. Jumlah Zat ( Pengukuran Tdk Langsung)
f. Intensitas Cahaya ( Lightmeter )
1. ALAT UKUR PANJANG DAN KETELITIANNYA
a. Mistar
Pada mistar 30 cm terdapat dua gores/strip pendek berdekatan yang merupakan skala terkecil dengan jarak 1mm atau 0,1 cm.  Ketelitian mistar tersebut adalah setengah dari skala terkecilnya.
Jadi ketelitian atau ketidakpastian mistar adalah (½ x 1 mm ) = 0,5 mm atau 0,05 cm
Contoh pengukuran dengan mistar Klik Disini !!
b. Jangka Sorong
Jangka sorong terdiri atas dua rahang, yang pertama adalah rahang tetap yang tertera skala utama dimana 10 skala utama panjangnya 1 cm. Kedua rahang geser dimana skala nonius berada. 10 skala nonius panjangnya 0,9 cm sehingga beda panjang skala utama dan nonius adalah 0,1 mm atau 0,01 cm.
Jadi skala terkecil pada jangka sorong 0,1 mm atau 0,01 sm sehingga ketelitiannya adalah  ( ½ x 0,1 mm ) = 0,05 mm atau 0,005 cm.
c. Mikrometer Sekrup
Skala utama micrometer sekrup pada selubung kecil dan skala nonius pada selubung luar yang berputar maju dan mundur. 1 putaran lengkap skala utama maju/mundur 0,5 mm karena selubung luar terdiri 50 skala maka 1 skala selubung luar = 0,5 mm/50 = 0,01 mm sebagai skala terkecilnya.
Jadi ketelitian atau ketidakpastian micrometer sekrup adalah   ( ½ x 0,01 mm ) = 0,005 mm atau 0,0005 cm
Contoh pengukuran dengan Jangka Sorong & Mikrometer Sekrup Klik  JK&MS 1, JK&MS2 dan JK&MS3
2. ALAT UKUR WAKTU DAN KETELITIANNYA
Alat ukur waktu yang umum digunakan adalah stopwatch. Pada stopwatch analog jarak antara dua gores panjang yang ada angkanya adalah 2 sekon. Jarak itu dibagi atas 20 skala. Dengan demikian, skala terkecil adalah 2/20 sekon =  0,1 sekon.
Jadi ketelitian stopwatch tersebut ( ½  x  0,1 sekon ) = 0,05 sekon
Alat Ukur Besaran Turunan
  • Speedometer             :  mengukur kelajuan
  • Dinamometer             :  mengukur besarnya gaya.
  • Higrometer                :  mengukur kelembaban udara.
  • Ohm meter                 :  mengukur tahanan ( hambatan ) listrik
  • Volt meter                  :  mengukur tegangan listrik.
  • AVOmeter :  mengukur kuat arus, tegangan dan hambatan listrik
  • Barometer                  :  mengukur tekanan udara luar.
  • Hidrometer                :  mengukur berat  jenis larutan.
  • Manometer                :  mengukur tekanan udara tertutup.
  • Kalorimeter                :  mengukur besarnya kalor jenis zat.
Ketidakpastian Pada Pengukuran
Ketidakpastian pada pengukuran disebabkan adanya kesalahan baik si pengukur maupun alat ukurnya.
Kesalahan (error) adalah penyimpangan nilai yang diukur dari nilai benar xo.
Ada 3 macam kesalahan, yaitu :
  1. Kesalahan umum/keteledoran, kesalahan disebabkan si pengamat antara lain kurang terampil dengan alat yang dipakai    
  2. Kesalahan Acak, kesalahan disebabkan fluktuasi-fluktuasi halus diantaranya gerak molekul udara, fluktuasis tegangan PLN, getaran, dll. Kesalahan acak menghasilkan simpangan yang tidak dapat diprediksi terhadap nilai benarnya (xo) sehinga peluangnya diatas atau dibawah nilai benar. Kesalahan acak tidak dapat dihilangkan tetapi dapat dikurangi dengan mengambil nilai rata-rata hasil pengukuran.
  3. Kesalahan Sistematis, kesalahan oleh kalibrasi alat, kesalahan titik nol, kesalahan komponen dan kesalahan arah pandang/paralaks. Kesalahan sistematis yang besar menyebabkan pengukuran tidak akurat.
Perbedaan Hasil Pengukuran yang akurat dan presisi !!
Hasil pengukuran dikatakan akurat bila nilai rata-rata hasil pengukuran mendekati/ hamper sama dengan nilai yang benar. Bila nilai rata-rata jauh dari nilai benar maka hasil pengukuran dikatakan tidak akurat.
Contoh :
Nilai benar panjang benda adalah 8,24 cm. Lima kali dilakukan pengukuran berulang didapatkan data pengukuran (1). 8,20 (2). 8,22 (3). 8,20 (4). 8,28 dan (5). 8,25. Nilai rata-rata hasil pengukuran  didapatkan dari  ((8,20 + 8,22 + 8,20 + 8,28 + 8,25)/5) = 8,23 cm. Maka nilai rata-rata hasil pengukuran tersebut dikatakan akurat karena mendekati nilai benar yaitu 8,24
Sedangkan hasil pengukuran dikatakan presisi bila data hasil pengukuran terpencar dekat dengan nilai rata-rata hasil pengukuran sebagaimana contoh diatas.
Bila hasil lima kali pengukuran diatas didapatkan (1). 8,35 (2). 8,42 (3). 7,95 (4). 7.95 dan (5). 8,50. Nilai rata-rata hasil pengukuran  8,23 cm, maka dikatakan tidak presisi karena penyebaran hasil pengukuran terpancar jauh dari nilai rata-ratanya walaupun nilai rata-ratanya mendekati nilai sebenarnya.
Kekurangakuratan hasil pengukuran dimungkinkan akibat kesalahan sistematis yang besar dan ketidakpresisian hasil pengukuran akibat kesalahan acak yang besar !

Angka Penting
“ Semua angka yang diperoleh dari hasil pengukuran disebut ANGKA PENTING, terdiri atas angka-angka pasti dan angka-angka terakhir yang ditaksir ( Angka taksiran ).
Hasil pengukuran dalam fisika tidak pernah eksak, selalu terjadi kesalahan pada waktu mengukurnya. Kesalahan ini dapat diperkecil dengan menggunakan alat ukur yang lebih teliti.
  1. Semua angka yang bukan nol adalah angka penting. Contoh : 14,256 ( 5 angka penting ).
  2. Semua angka nol yang terletak di antara angka-angka bukan nol adalah angka penting. Contoh : 7000,2003 ( 9 angka penting ).
  3. Semua angka nol yang terletak di belakang angka bukan nol yang terakhir, tetapi terletak di depan tanda desimal adalah angka penting.Contoh : 70000, ( 5 angka penting).
  4. Angka nol yang terletak di belakang angka bukan nol yang terakhir dan di belakang tanda desimal adalah angka penting.Contoh : 23,50000 ( 7 angka penting ).
  5. Angka nol yang terletak di belakang angka bukan nol yang terakhir dan tidak dengan tanda desimal adalah angka tidak penting.Contoh : 3500000 ( 2 angka penting ).
  6. Angka nol yang terletak di depan angka bukan nol yang pertama adalah angka tidak penting.Contoh : 0,0000352 ( 3 angka penting ).
Ketentuan – Ketentuan Pada Operasi Angka Penting :
1. Hasil operasi penjumlahan dan pengurangan dengan angka-angka penting hanya boleh terdapat SATU ANGKA TAKSIRAN saja.
Contoh :  2,34       angka 4 taksiran
0,345 +  angka 5 taksiran
2,685      angka 8 dan 5 ( dua angka terakhir ) taksiran.
maka ditulis : 2,69
( Untuk penambahan/pengurangan perhatikan angka dibelakang koma yang paling sedikit).
13,46           angka 6 taksiran
2,2347 -  angka 7 taksiran
11,2253     angka 2, 5 dan 3 ( tiga angka terakhir ) taksiran
maka ditulis : 11,23
2. Angka penting pada hasil perkalian dan pembagian, sama banyaknya dengan angka penting yang paling sedikit.
Contoh :   8,141         ( empat angka penting )
0,22 x  ( dua angka penting )
1,79102
Penulisannya : 1,79102 ditulis 1,8 ( dua angka penting )
1,432          ( empat angka penting )
2,68 :         ( tiga angka penting )
0,53432
Penulisannya : 0,53432 di tulis 0,534 ( tiga angka penting )
3. Untuk angka 5 atau lebih dibulatkan ke atas, sedangkan angka kurang dari 5 dihilangkan.

0 komentar

Tutorial hijab paris segi empat

Tutorial hijab paris segi empat



Dalam kehidupan umum, yaitu pada saat seorang wanita keluar rumah atau pun wanita di dalam rumah bersama pria yang bukan muhrimnya maka syara' telah mewajibkan kepada wanita untuk berjilbab. Pakaian jilbab yang diwajibkan tersebut adalah memakai khimar/kerudung, jilbab/pakaian luar dan tsaub/pakaian dalam. Jika bertemu dengan pria yang bukan mahromnya/keluar rumah tanpa menggunakan jilbab tersebut meskipun sudah menutup aurat maka ia dianggap telah berdosa karena telah melanggar dari syara'. Jadi pada saat itu wanita Muslimah harus mengenakan tiga jenis pakaian sekaligus yaitu khimar/kerudung, jilbab/pakaian luar dan tsaub/pakaian dalam. 
Klik disini untuk mendapatkan tutorial mengenakan hijab paris segi empat.

Thx.

0 komentar

Obat-obatan herbal untuk menggemukan badan


Obat-obatan herbal untuk menggemukan badan
Kali ini saya akan membahas obat-obatan herbal untuk mengemukan badan. Dari pada kita menggunakan obat-obatan kimia yang mempunyai resiko lebih berbahaya bagi diri kita dan pastinya mahal kan?.
Jadi saya akan berikan beberapa tips untuk menambah berat badan dan menambah nafsu makan kita,

1.      Tips menambah berat badan yang pertama. Tips berikut in masih belum banyak yang mengetahuinnya, padahal ini sangat ampuh menambah berat badan kita, nih langkah-langkahnya.
·        Bahan-bahan
-       Beberapa kunyit
-       Buah kelapa
-       air
·        Cara Pembuatan
-          parut kunyiit sampai halus
-         Ambil perasan kunyit tersebut
-         Parut kelapa yang telah disediakan dan ambil santannya
-         Campurkan air perasan kunyit dan air perasan kelapa
-         Kemudian rebuslah campuran air perasan tersebut
-         Minumlah obat tersebut sebelum tidur dan lakukan secara teratur.

2.      Resep kedua
·        Bahan-bahan
-         Jeruk nipis
-         Gula
·        Cara Pembuatan
-         Peraslah jeruk nipis
-         Ambil air perasan jeruk tersebut (satu sendok makan saja)
-         Berilah gula pada sesendok makan air perasan jeruk nipis tersebut
-         Minum 2 kali sehari sesudah makan

3.      Resep ketiga
·        Bahan-bahan
-         Daun sambiloto 10 helai (jika tidak tahu search digoogle)
-         Batang sambilloto 50gr
-         Air
-         madu
·        Cara pembuatan
-         Daun sambiloto dan batang sambiloto dicuci bersih,
-         Setelah bersih rebuslah dengan air 3000cc.
-         Untuk menghilangkan rasa pahitnya tambahkan sedikit madu
-         Airnya diminum segelas sehari.

4.      Resep keempat
·        Bahan-bahan
-         Daun papaya
-         Garam
-         Air
·        Cara Pembuatan
-         Sehelai daun papaya dicuci
-         Tumbuklah daun papaya tersebut
-         Beri garam dan air sedikit dem sedikit sebanyak ¼ gelas
-         Kemudian peras
-         Minum airnya sekaligus
Selama kita bisa membuatnnya sendiri kenapa tidak ? bahkan lebih aman dan murah tentunya. Semoga bermanfaat dan Selamat mencoba. J

0 komentar

Makalah Bank


BANK


A.    Pengertian Bank

Menurut UU RI No 10 Tahun 1998 tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, dapat disimpulkan bahwa usaha perbankan meliputi tiga kegiatan, yaitu menghimpun dana,menyalurkan dana, dan memberikan jasa bank lainnya. Kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana merupakan kegiatan pokok bank sedangkan memberikan jasa bank lainnya hanya kegiatan pendukung. Kegiatan menghimpun dana, berupa mengumpulkan dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan giro tabungan, dan deposito. Biasanya sambil diberikan balas jasa yang menarik seperti, bunga dan hadiah sebagai rangsangan bagi masyarakat.Kegiatan menyalurkan dana, berupa pemberian pinjaman kepada masyarakat. Sedangkan jasa-jasa perbankan lainnya diberikan untuk mendukung kelancaran kegiatan utama tersebut. bank didirikan oleh Prof. Dr. Ali Afifuddin, SE. Inilah beberapa manfaat perbankan dalam kehidupan:
Sebagai model investasi, yang berarti, transaksi derivatif dapat dijadikan sebagai salah satu model berinvestasi. Walaupun pada umumnya merupakan jenis investasi jangka pendek (yield enhancement).
Sebagai cara lindung nilai, yang berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai salah satu cara untuk menghilangkan risiko dengan jalan lindung nilai (hedging), atau disebut juga sebagai risk management.
Informasi harga, yang berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai sarana mencari atau memberikan informasi tentang harga barang komoditi tertentu dikemudian hari (price discovery). Fungsi spekulatif, yang berarti, transaksi derivatif dapat memberikan kesempatan spekulasi (untung-untungan) terhadap perubahan nilai pasar dari transaksi derivatif itu sendiri. 
Fungsi manajemen produksi berjalan dengan baik dan efisien, yang berarti, transaksi derivatif dapat memberikan gambaran kepada manajemen produksi sebuah produsen dalam menilai suatu permintaan dan kebutuhan pasar pada masa mendatang.

Terlepas dari funsi-fungsi perbankan (bank) yang utama atau turunannya, maka yang perlu diperhatikan untuk dunia perbankan, ialah tujuan secara filosofis dari eksistensi bank di Indonesia. Hal ini sangat jelas tercermin dalam Pasal empat (4) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 yang menjelaskan, ”Perbankan Indonesia bertujuan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak”. Meninjau lebih dalam terhadap kegiatan usaha bank, maka bank (perbankan) Indonesia dalam melakukan usahanya harus didasarkan atas asas demokrasi ekonomi yang menggunakan prinsip kehati-hatian.4 Hal ini, jelas tergambar, karena secara filosofis bank memiliki fungsi makro dan mikro terhadap proses pembangunan bangsa.

Klasifikasi  Bank Sentral
Pada Pasal 1 (butir 2) Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan, dikatakan bahwa “Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Dari definisi di atas dapat ditarik beberapa kesimpulan, yaitu:
Usaha pokok bank adalah menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, seperti tabungan, deposito, maupun giro, dan menyalurkan dana simpanan tersebut kepada masyarakat yang membutuhkan, baik dalam bentuk kredit maupun bentuk-bentuk lainnya.
Bank sebagai perantara keuangan (financial intermediary) Maksudnya adalah bank menjadi perantara keuangan antara pihak yang kelebihan dana (surplus unit) dengan pihak yang membutuhkan dana (defisit unit). Bank memiliki fungsi sebagai “Agen Pembangunan” (Agent of Development) Sebagai badan usaha, bank tidaklah semata-mata mengejar keuntungan (profit oriented), tetapi bank turut bertanggung jawab dalam pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Dalam hal ini bank juga memiliki tanggung jawab sosial.
Bank sentral di suatu negara, pada umumnya adalah sebuah instansi yang bertanggung jawab atas kebijakan moneter di wilayah negara tersebut. Bank Sentral berusaha untuk menjaga stabilitas nilai mata uang, stabilitas sektor perbankan, dan sistem finansial secara keseluruhan. Di Indonesia, fungsi Bank Sentral diselenggarakan oleh Bank Indonesia. Dan Bank Sentral bertanggung jawab untuk menjaga stabilitas harga yang dalam hal ini dikenal dengan istilah inflasi. Bank Sentral menjaga agar tingkat inflasi terkendali, dengan mengontrol keseimbangan jumlah uang dan barang. Apabila jumlah uang yang beredar terlalu banyak maka Bank Sentral dengan menggunakan instrumen antara lain namun tidak terbatas pada base money, suku bunga, giro wajib minimum mencoba menyesuaikan jumlah uang beredar sehingga tidak berlebihan dan cukup untuk menggerakkan roda perekonomian.
Dengan dikeluarkannya UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan dan UU Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 1992 tersebut, dunia perbankan Indonesia mengalami perubahan yang cukup mendasar. Sebelum dikeluarkannya UU Nomor 7 Tahun 1992 tersebut, bank-bank pemerintah seperti BNI 1946, Bank Bumi Daya, Bank Dagang Negara, Bank Ekspor Impor, Bank Rakyat Indonesia, Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo), dan Bank Tabungan Negara, mempunyai fungsi masing-masing sebagai bank pembangunan, bank tabungan, maupun bank koperasi. Namun setelah dikeluarkan kedua undang-undang di atas, sekarang kita sulit membedakan bank-bank pemerintah berdasarkan fungsinya. Bank-bank pemerintah tersebut sekarang menjalankan fungsi sebagai bank umum.
Ada beberapa cara dalam pengklasifikasian bank-bank di Indonesia, yaitu dilihat dari segi fungsi atau status operasi; kepemilikan; dan penyediaan jasa.
Secara umum, tugas bank sentral dalam sistem perbankan antara lain :
- Melaksanakan kebijakan moneter dan keuangan.
- Memberi nasehat pada pemerintah untuk soal-soal moneter dan keuangan.
- Melakukan pengawasan, pembinaan,dan pengaturan perbankan.
- Sebagai banker’s bank atau lender of last resort.
- Memelihara stabilitas moneter.
- Melancarkan pembiayaan pembangunan ekonomi.
- Mendorong pengembangan perbankan dan sistem keuangan yang sehat
Pengertian Bank
Menurut UndangUndang No. 10 Tahun 1998, bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Berikut ada beberapa pengertian bank :
1. Pengertian Bank Umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usahanya secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa lalu lintas pembayaran.
2. Bank Perkreditan Rakyat adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa lalu lintas pembayaran.

C. Peranan Bank

Dalam menjalankan kegiatannya bank mempunyai peran penting dalam sistem keuangan, yaitu :
1. Pengalihan Aset (asset transmutation)
Yaitu pengalihan dana atau aset dari unit surplus ke unit devisit. Dimana sumber dana yang diberikan pada pihak peminjam berasal pemilik dana yaitu unit surplus yang jangka waktunya dapat diatur sesuai dengan keinginan pemilik dana. Dalam hal ini bank berperan sebagai pangalih aset yang likuid dari unit surplus (lender) kepada unit defisit (borrower).
2. Transaksi (transaction)

Bank memberikan berbagai kemudahan kepada pelaku ekonomi untuk melakukan transaksi. Dalam ekonomi modern, trnsaksi barang dan jasa tidak pernah terlepas dari transaksi keuangan. Untuk itu produk-produk yang dikeluarkan oleh bank (giro, tabungan, depsito, saham dan sebagainya)merupakan pengganti uang dan dapat digunakan sebagai alat pembayaran.
3. Likuiditas (liquidity)

Unit surplus dapat menempatkan dana yang dimilikinya dalam bentuk produk-produk berupa giro, tabungan, deposito, dan sebagainya. Produk-produk tersebut masing-masing mempunyai tingkat likuiditas yang berbeda-beda. Untuk kepentingn likuiditas para pemilik dana dapat menempatkan dananya sesuai dengan kebutuhan dan kepentingannya. Dengan demikian bank memberikan fasilitas pengelolaan likuiditas kepada pihak yang mengalami surplus likuiditas dan menyalurkannya kepada pihak yang mengalami kekurangan likuiditas.
4. Efisiensi (efficiency)
Peranan bank sebagai broker adalah menemukan peminjam dan pengguna modal tanpa mengubah produknya. Disini bank hanya memperlancar dan mempertemukan pihak-pihak yang saling membutuhkan. Adanya informasi yang tidak simetris (asymmetric information) antara peminjam dan investor menimbulkan masalah insentif. Peran bank menjadi penting untuk memecahkan masalah insentif tersebut. Untuk itu jelas peran bank dalam hal ini yaitu menjembatani dua pihak yang saling berkepentingan untuk menyamakan informasi yang tidak sempurna, sehingga terjadi efisiensi biaya ekonomi.

Peranan Bank Indonesia dalam Perbankan
Pada Bab II Pasal 4 point 1 UU Nomor 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, dikatakan bahwa Bank Indonesia adalah Bank Sentral Republik Indonesia.
Secara umum, fungsi bank sentral dalam sistem perbankan antara lain:

1. Melaksanakan kebijakan moneter dan keuangan
2. Memberi nasehat pada pemerintah untuk soal-soal moneter dan keuangan
3. Melakukan pengawasan, pembinaan,dan pengaturan perbankan
4. Sebagai banker’s bank atau lender of last resort
5.Memelihara stabilitas moneter
6. Melancarkan pembiayaan pembangunan ekonomi
7.Mendorong pengembangan perbankan dan sistem keuangan yang sehat.

Fungsi Bank, yaitu :
1.    Penciptaan uang
Uang yang diciptakan bank umum adalah uang giral, yaitu alat pembayaran lewat mekanisme pemindahbukuan (kliring). Kemampuan bank umum menciptakan uang giral menyebabkan possisi dan fungsinya dalam pelaksanaan kebijakan moneter.
Bank sentral dapat mengurangi atau menambah jumlah uang yang beredar dengan cara mempengaruhi kemampuan bank umum menciptakan uang giral.
2.    Mendukung Kelancaran Mekanisme Pembayaran
Fungsi lain dari bank umum yang juga sangat penting adalah mendukung kelancaran mekanisme pembayaran. Hal ini dimungkinkan karena salah satu jasa yang ditawarkan bank umum adalah jasa-jasa yang berkaitan dengan mekanisme pembayaran. Beberapa jasa yang amat dikenal adalah kliring, transfer uang, penerimaan setoran-setoran, pemberian fasilitas pembayaran dengan tunai, kredit, fasilitas-fasilitas pembayaran yang mudah dan nyaman, seperti kartu plastik dan sistem pembayaran elektronik.
3.    Penghimpunan Dana Simpanan Masyarakat
Dana yang paling banyak dihimpun oleh bank umum adalah dana simpanan. Di Indonesia dana simpanan terdiri atas giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan dan atau bentuk lainnya yang dapat dipersamakan dengan itu. Kemampuan bank umum menghimpun dana jauh lebih besar dibandingkan dengan lembaga-lembaga keuangan lainnya.
Dana-dana simpanan yang berhasil dihimpun akan disalurkan kepada pihak-pihak yang membutuhkan, utamanya melalui penyaluran kredit.
4.    Mendukung Kelancaran Transaksi Internasional
Bank umum juga sangat dibutuhkan untuk memudahkan dan atau memperlancar transaksi internasional, baik transaksi barang/jasa maupun transaksi modal. Kesulitan-kesulitan transaksi antara dua pihak yang berbeda negara selalu muncul karena perbedaan geografis, jarak, budaya dan sistem moneter masing-masing negara. Kehadiran memudahkan penyelesaian transaksi-transaksi tersebut. Dengan adanya bank umum yang beroperasi dalam skala internasional akan bank umum, kepentingan pihak-pihak yang melakukan transaksi transaksi internasional dapat ditangani dengan lebih mudah, cepat, dan murah.
Kegiatan Bank
Seperti telah dijelaskan sebelumnya bahwa sebagai lembaga keuangan, kegiatan bank sehari-hari tidak akan terlepas dari bidang keuangan. Sama seperti halnya pedagang atau perusahaan lainnya, kegiatan pihak perbankan secara sederhana dapat kita katakana adalah membeli uang (menghimpun dana) dan menjual uang (menyalurkan dana) kepada masyarakat umum.
Dalam melaksanakan kegiatannya bank dibedakkan antara kegiatan. Bank umum dengan kegiatan bank perkreditan rakyat. Artinya produk ditawarkan oleh bank umum lebih beragam, hal ini disebabkan bank umum mempunyai kebebasan untuk menentukan produk dan jasanya. Sedangkan Bank Berkreditan Rakyat mempunyai keterbatasan tertentu, sehingga kegiatannya lebih sempit.
Ada beberapa kegiatan yang ada dalam bank diantaranya:
- Kegiatan bank Umum berupa menghimpun dana dari masyarakat (Funding), Menyalurkan dana dari masyarakat (Lending), Memberikan jasa-jasa bank lainnya (service).
- Kegiatan BPR berupa menghimpun dana, menyalurkan dana.
- Kegiatan Bank Campuran dan Bank Asing Pada Umumnya tugasnya sama dengan bank umum lainnya, namun mereka lebih dikhususkan dalam bidang-bidang tertentu.

0 komentar

makalah uang


UANG


1.      Definisi Uang
Menurut para ahli :
1.      Roberson dalam bukunya Money menyatakan uang adalah segala sesuatu yang umum diterima dalam pembayaran barang-barang.
2.       R.S. Sayers dalam bukunya Modern Banking menyatakan uang adalah segala sesuatu yang umum diterima sebagai pembayaran utang.
3.       A.C. Pigou dalam bukunya the Veil of Money menyatakan bahwa uang adalah segala sesuatu yang umum dipergunakan sebagai alat penukar.
4.      Rolling G. Thomas dalam bukunya Our Modern Banking and Monetary System mendefinisikan uang adalah segala sesuatu yang siap sedia dan pada umumnya diterima dalam pembayaran pembelian barang-barang, jasa-jasa dan untuk membayar utang.
5.      Menurut George Simmel, uang memiliki kemampuan mentransformasikan atau mengubah dunia sosial ke dalam dunia aritmatik, uang juga merupakan “sarana reifikasi paling murni: karena kemampuan kalkulatifnya.
6.      Menurut Emile Durkheim, uang dapat dipahami sebagai fakta sosial yang keberadaannya dalam masyarakat bersifat bebas dari motif-motif personal, obyektif bahkan bersifat memaksa terhadap individu.
7.      Menurut Talcote Parsons, uang tidak hanya sebagai instrument ekonomi tetapi juga bahasa simbolik yang terbagi, ini bukan komoditi melainkan penanda.
8.      Menurut Zelizer, uang menunjukkan pada konsep ”special monies. Sebagian besar diskusi tentang uang yang dilakukan oleh para antropolog tersebut hanya berurusan dengan bentuk-bentuk uang primitif.
9.      TRI KUNAWANGSIH & ANTO PRACOYO Uang merupakan alat tukar yang diterima pleh masyarakat sebagai alat pembayaran yang sah atas kesatuan hitungnya
10.  RIMSKY K. JUDISSENO Uang adalah suatu media yang diterima dan digunakan oleh para pelaku ekonomi untuk memudahkan dalam bertransaksi
11.   IMA RAHMAWATI Uang adalah benda yang disetujui oleh masyarakat umum sebagai alat perantara tukar menukar dalam perdagangan 
12.  WALKER Uang adalah semua hal yang dapat dilakukan oleh uang itu. Dengan kata lain uang adalah uang karena fungsinya sebagai uang dan bukan karena fungsi-fungsi yang lain

Secara Umum
1.      uang didefinisikan sebagai segala sesuatu (benda) yang diterima oleh masyarakat sebagai alat perantara dalam melakukan tukar-menukar atau perdagangan.
2.      Dalam Ekonomi Tradisional Uang didefinisikan Sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu berupa benda apa saja yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa.
3.      Menurut fungsinya Uang diartikan : uang adalah sebagai satuan nilai dan sebagai standar pembayaran yang tertunda – tidak menolong untuk menentukan “benda” yang termasuk dalam penawaran uang dan mana yang tidak termasuk, karena benda-benda tersebut berupa abstraksi yang dapat dihubungkan dengan banyak benda lain yang berbeda”. (Stephen M.Golgfeld dan Lester V. Chandler 11)
4.      Definisi uang menurut hukum menyebutkan bahwa uang tidak memuaskan untuk keperluan analisis ekonomi. Alasannya antara lain, bahwa orang mungkin menolak menerima benda-benda secara hukum yang didefinisikan sebagai uang dan mungkin bahkan menolak
untuk menjual barang dan jasa kepada mereka yang memberikan alat pembayaran yang sah dalam pembayarannya.(Stephen M.Golgfeld dan Lester V. Chandler 11)
5.      Uang dapat didefinisikan sebagai benda-benda yang disetujui oleh masyarakat sebagai alat perantaraan untuk mengadakan tukar-menukar/ perdagangan. Yang dimaksud dengan  disetujui  dalam definisi ini adalah terdapat kata sepakat di antara anggota-anggota masyarakat untuk menggunakan satu atau beberapa benda sebagai alat perantaraan dalam kegiatan tukar-menukar.
6.      Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran hutang


2.      Syarat-syarat uang
Agar masyarakat menerima dan menyetujui penggunaan benda sebagai uang maka harus memenuhi dua persyaratan sebagai berikut:
1. Persyaratan psikologis,
yaitu benda tersebut harus dapat memuaskan bermacam-macam keinginan dari orang yang memilikinya sehingga semua orang mau mengakui dan menerimanya.
2. Syarat teknis adalah syarat yang melekat pada uang, di antaranya:
a. Bahan yang dijadikan uang juga harus tahan lama dan tidak mudah rusak,. (durability)
b. Mudah dibagi-bagi tanpa mengurangi nilai.
c. Uang juga harus mudah dibawa, portable.
d. Nilainya relatif stabil.
e. Jumlahnya tidak berlebihan.
f. Terdiri atas berbagai nilai nominal.
h. Bendanya mempunyai mutu yang sama.
i. benda itu harus diterima secara umum (acceptability).
j. harus memiliki nilai tinggi atau  setidaknya  dijamin keberadaannya oleh pemerintah yang berkuasa
k. kualitasnya cenderung sama (uniformity),
l. jumlahnya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat serta tidak mudah dipalsukan (scarcity).
m.mudah dibagi tanpa mengurangi nilai (divisibility),
 n. serta memiliki nilai yang cenderung stabil dari waktu ke waktu (stability of value).
3.      Fungsi Uang
Secara umum, uang memiliki fungsi sebagai perantara untuk pertukaran barang dengan barang, juga untuk menghindarkan perdagangan dengan cara barter. Secara lebih rinci, fungsi uang dibedakan menjadi dua yaitu fungsi asli dan fungsi turunan.
Ø  Fungsi asli
1. Untuk melancarkan tukar-menukar (alat tukar)

Dengan adanya uang, kegiatan tukar-menukar akan jauh labih mudah dijalankan jika dibandingkan dengan dengan di dalam kegiatan perdagangan secara barter. Tukar-menukar baru akan berlangsung apabila seseorang dapat menawarkan sesuatu barang yang diinginkan oleh seseorang lainnya, dan orang lain itu memiliki barang yang diinginkan oleh orang yang pertama.

Kehendak ganda yang selaras ini tidak perlu diwujudkan dalam perekonomian yang menggunakan uang sebagai alat tukar-menukar. Dengan adaanya uang seseorang yang menginginkan barang tidak perlu bersusah payah mencari orang yang memiliki barang tersebut dan juga mengingini barang yang dimilikinya. Jadi, uang digunakan dalam kegiatan tukar-menukar. Maka waktu untuk melakukan kegiatan tersebut dapat dipersingkat, tenaga dihemat, dan kegiatan tukar-menukar menjadi lebih sederhana. Ini berarti uang telah melancarkan jalannya kegiatan perdagangan. Orang yang akan melakukan pertukaran tidak perlu menukarkan dengan barang, tetapi cukup menggunakan uang sebagai alat tukar. Kesulitan-kesulitan pertukaran dengan cara barter dapat diatasi dengan pertukaran uang.

2. Untuk menjadi satuan hitung (pengukur nilai)

Keuntungan selanjutnya dari penggunaan uang dalam masyarakat bersumber dari kesanggupannya untuk bertindak sebagai satuan nilai. Yang dimaksud dengan satuan nilai adalah satuan ukuran yang menentukan besarnya nilai dari berbagai jenis barang. Dengan adanya uang, nilai sesuatu barang dapat dengan mudah dinyatakan, yaitu dengan menunjukkan jumlah uang yang diperlukan untuk memperoleh barang tersebut. karena uang dapat digunakan untuk menunjukan nilai berbagai macam barang/jasa yang diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan menghitung besar kecilnya pinjaman. Uang juga dipakai untuk menentukan harga barang/jasa (alat penunjuk harga). Sebagai alat satuan hitung, uang berperan untuk memperlancar pertukaran.

3. Untuk ukuran bayaran yang ditunda

Transaksi-transaksi dalam perekonomian yang sudah berkembang banyak sekali dilakukan dengan pembayaran yang ditunda atau penjualan secara kredit. Penggunaan uang sebagai alat perantaraan dalam tukar-menukar dapat mendorong perkembangan perdagangan 198 Ekonomi SMA Kelas X
yang bersifat demikian karena penjual lebih merasa yakin bahwa pembayaran yang ditunda itu adalah sesuai dengan yang diharapkannya. Dengan perkataan lain, mutu benda yang akan diperolehnya pada masa yang akan datang sebagai pembayaran penjualannya, yaitu uang, akan sesuai dengan uang yang diharapkannya pada waktu menjual barangnya.

Satu syarat penting agar fungsi uang yang ketiga ini dapat dijalankan dengan baik adalah bahwa nilai uang yang digunakan harus tetap stabil. Nilai uang dikatakan stabil apabila sejumlah uang yang dibelanjakan akan tetap memperoleh barang-barang yang sama banyak dan sama mutunya dari waktu ke waktu.  Apabila syarat ini tidak dipenuhi, fungsi uang sebagai ukuran untuk pembayaran tertunda, tidak akan dapat dijalankan dengan sempurna.

4. Sebagai alat penyimpan nilai

Penggunaan uang memungkinkan kekayaan seseorang disimpan dalam bentuk uang. Apabila harga-harga barang stabil, menyimpan kekayaan dalam bentuk uang lebih menguntungkan dari menyimpannya dalam bentuk barang. Di dalam perekonomian yang sudah maju, jenis uang yang utama adalah uang bank atau uang giral.

Uang jenis ini tidak memerlukan biaya untuk menyimpannya dan mudah mengurusnya. Ini disebabkan jika seseorang memiliki uang ini, penyimpanan dan pengurusan uang tersebut bukan dilakukan oleh pemiliknya, melainkan oleh bank umum yang  menyimpan  uang tersebut. Walaupun uang tidak di tangan pemiliknya, ia dapat dengan mudah diambil apabila ingin menggunakan uang tersebut.

Pernyataan bahwa uang merupakan alat penyimpanaan nilai yang lebih baik daripada kekayaan yang berupa barang, dimisalkan bahwa nilai uang tidak mengalami perubahan yang berarti dari satu periode ke periode lainnya. Apabila harga-harga selalu mengalami kenaikan yang pesat, nilai uang akan terus-menerus mengalami kemerosotan.
Maka, kekayaan yang berupa uang akan mengalami penurunan nilai kalau dibandingkan dengan kekayaan yang berbentuk barang. Dengan keadaan demikian uang bukanlah alat penyimpanan nilai yang baik. Apabila keadaan seperti itu berlaku dalam perekonomian, masyarakat akan beramai- ramai menggantikan kekayaan yang berupa uang menjadi kekayaan yang berbentuk barang. karena dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa mendatang. Ketika seorang penjual saat ini menerima sejumlah uang sebagai pembayaran atas barang dan jasa yang dijualnya, maka ia dapat menyimpan uang tersebut untuk digunakan membeli barang dan jasa di masa mendatang.

5. Uang sebagai gudang nilai (store of value)

Fungsi ketiga dari uang, yang sebagian besar yang berasal dari fungsi alat tukar, ialah bahwa uang itu berfungsi sebagai gudang nilai. Yang dimaksud dengan fungsi ini pada dasarnya adalah bahwa uang itu berfungsi sebagai alat tukar, baik sepanjang waktu maupun sewaktu-waktu.
Ø  Fungsi Turunan
·    Uang sebagai alat pembayaran utang
Uang dapat digunakan untuk mengukur pembayaran pada masa yang akan datang.
·    Uang sebagai alat penimbun kekayaan
Sebagian orang biasanya tidak menghabiskan semua uang yang dimilikinya untuk keperluan konsumsi. Ada sebagian uang yang disisihkan dan ditabung untuk keperluan di masa datang. Dengan uang, kekayaan berupa tanah, gedung, dapat dipindah pemilikannya dengan menggunakan uang.
·    Uang sebagai alat pemindah kekayaan
Seseorang yang hendak pindah dari suatu tempat ke tempat lain dapat memindahkan kekayaannya yang berupa tanah dan bangunan rumah ke dalam bentuk uang dengan cara menjualnya. Di tempat yang baru dia dapat membeli rumah yang baru dengan menggunakan uang hasil penjualan rumah yang lama.
·    Uang sebagai alat pendorong kegiatan ekonomi
Apabila nilai uang stabil orang lebih bergairah dalam melakukan investasi. Dengan adanya kegiatan investasi, kegiatan ekonomi akan semakin meningkat. Apabila nilai uang stabil, orang senang menggunakan uang itu dalam kegiatan ekonomi, selanjutnya apabila kegiatan ekonomi meningkat, uang dalam peredaran harus ditambah sesuai dengan kebutuhan.
·    Standar pencicilan utang.
Uang dapat berfungsi sebagai standar untuk melakukan pembayaran di kemudian hari, pembayaran berjangka panjang atau pencicilan utang.


4.      Jenis-jenis Uang

Ø  Uang yang beredar dalam masyarakat
dapat dibedakan dalam dua jenis, yaitu uang kartal (sering pula disebut sebagai common money) dan uang giral.
1.      . Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib digunakan oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual-beli sehari-hari.
2.      Sedangkan yang dimaksud dengan uang giral adalah uang yang dimiliki masyarakat dalam bentuk simpanan (deposito) yang dapat ditarik sesuai kebutuhan. Uang ini hanya beredar di kalangan tertentu saja, sehingga masyarakat mempunyai hak untuk menolak jika ia tidak mau barang atau jasa yang diberikannya dibayar dengan uang ini. Untuk menarik uang giral, orang menggunakan cek

Ø  Menurut bahan pembuatannya

Uang menurut bahan pembuatannya terbagi menjadi dua, yaitu uang logam dan uang kertas.
a.       Uang logam

Uang logam adalah uang yang terbuat dari logam; biasanya dari emas atau perak karena kedua logam itu memiliki nilai yang cenderung tinggi dan stabil, bentuknya mudah dikenali, sifatnya yang tidak mudah hancur, tahan lama, dan dapat dibagi menjadi satuan yang lebih kecil tanpa mengurangi nilai. Uang logam memiliki tiga macam nilai:
1.      Nilai intrinsik, yaitu nilai bahan untuk membuat mata uang, misalnya berapa nilai emas dan perak yang digunakan untuk mata uang.
2.      Nilai nominal, yaitu nilai yang tercantum pada mata uang atau cap harga yang tertera pada mata uang. Misalnya seratus rupiah (Rp. 100,00), atau lima ratus rupiah (Rp. 500,00).
3.      Nilai tukar, nilai tukar adalah kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan suatu barang (daya beli uang). Misalnya uang Rp. 500,00 hanya dapat ditukarkan dengan sebuah permen, sedangkan Rp. 10.000,00 dapat ditukarkan dengan semangkuk bakso).
Ketika pertama kali digunakan, uang emas dan uang perak dinilai berdasarkan nilai intrinsiknya, yaitu kadar dan berat logam yang terkandung di dalamnya; semakin besar kandungan emas atau perak di dalamnya, semakin tinggi nilainya. Tapi saat ini, uang logam tidak dinilai dari berat emasnya, namun dari nilai nominalnya. Nilai nominal adalah nilai yang tercantum atau tertulis di mata uang tersebut.
b.      Uang kertas
Sementara itu, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah. Menurut penjelasan UU No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang dalam bentuk lembaran yang terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya (yang menyerupai kertas).

 

Ø  Menurut nilainya

Menurut nilainya, uang dibedakan menjadi uang penuh (full bodied money) dan uang tanda (token money)
·Uang Penuh (full bodied money)
Nilai uang dikatakan sebagai uang penuh apabila nilai yang tertera di atas uang tersebut sama nilainya dengan bahan yang digunakan. Dengan kata lain, nilai nominal yang tercantum sama dengan nilai intrinsik yang terkandung dalam uang tersebut. Jika uang itu terbuat dari emas, maka nilai uang itu sama dengan nilai emas yang dikandungnya.
·Uang Tanda (token money)
Sedangkan yang dimaksud dengan uang tanda adalah apabila nilai yang tertera diatas uang lebih tinggi dari nilai bahan yang digunakan untuk membuat uang atau dengan kata lain nilai nominal lebih besar dari nilai intrinsik uang tersebut. Misalnya, untuk membuat uang Rp1.000,00 pemerintah mengeluarkan biaya Rp750,00.

5.      Teori nilai uang

Teori nilai uang membahas masalah-masalah keuangan yang berkaitan dengan nilai uang. Nilai uang menjadi perhatian para ekonom, karena tinggi atau rendahnya nilai uang sangat berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi. Hal ini terbukti dengan banyaknya teori uang yang disampaikan oleh beberapa ahli. Teori uang terdiri atas dua teori, yaitu teori uang statis dan teori uang dinamis.

a.      Teori uang statis

Teori Uang Statis atau disebut juga "teori kualitatif statis" bertujuan untuk menjawab pertanyaan: apakah sebenarnya uang? Dan mengapa uang itu ada harganya? Mengapa uang itu sampai beredar? Teori ini disebut statis karena tidak mempersoalkan perubahan nilai yang diakibatkan oleh perkembangan ekonomi. Yang termasuk teori uang statis adalah:
·         Teori Metalisme (Intrinsik) oleh KMAPP
Uang bersifat seperti barang, nilainya tidak dibuat-buat, melainkan sama dengan nilai logam yang dijadikan uang itu. Contoh: uang emas dan uang perak.
·         Teori Konvensi (Perjanjian) oleh Devanzati dan Montanari
Teori ini menyatakan bahwa uang dibentuk atas dasar pemufakatan masyarakat untuk mempermudah pertukaran.
·         Teori Nominalisme
Uang diterima berdasarkan nilai daya belinya.
·         Teori Negara
Asal mula uang karena negara, apabila negara menetapkan apa yang menjadi alat tukar dan alat bayar maka timbullah uang. Jadi uang bernilai karena adanya kepastian dari negara berupa undang-undang pembayaran yang disahkan.

b.      Teori uang dinamis

Teori ini mempersoalkan sebab terjadinya perubahan dalam nilai uang. Teori dinamis antara lain:
·         Teori Kuantitas dari David Ricardo
Teori ini menyatakan bahwa kuat atau lemahnya nilai uang sangat tergantung pada jumlah uang yang beredar. Apabila jumlah uang berubah menjadi dua kali lipat, maka nilai uang akan menurun menjadi setengah dari semula, dan juga sebaliknya.
·         Teori Kuantitas dari Irving Fisher
Teori yang telah dikemukakan David Ricardo disempurnakan lagi oleh Irving Fisher dengan memasukan unsur kecepatan peredaran uang, barang dan jasa sebagai faktor yang memengaruhi nilai uang.
·         Teori Persediaan Kas
Teori ini dilihat dari jumlah uang yang tidak dibelikan barang-barang.
·         Teori Ongkos Produksi
Teori ini menyatakan nilai uang dalam peredaran yang berasal dari logam dan uang itu dapat dipandang sebagai barang
6.      Alas an orang memegang uang
Menurut J.M. Keynes ada 3 (tiga) alasan orang memegang uang, yaitu :

• Motif Transaksi (Transaction Motive)
Permintaan uang untuk bertransaksi mengacu kepada penggunaan uang untuk transaksi sehari-hari dalam pemenuhan kebutuhan seperti pembelian bahan baku, pembayaran upah dan pembayaran listrik.

• Motif Spekulasi
Permintaan uang untuk ditujukan memperoleh keuntungan secara cepat, karena mengetahui peluang ekonomi yang menguntungkan.

• Motif Berjaga-jaga (Precantionary Motive)
Permintaan uang untuk ditujukan kepada pemenuhan kebutuhan darurat yang tidak dapat diperhitungkan sebelumnya, penambahan uang untuk membayar kenaikan harga yang mendadak.

0 komentar