1. Definisi Uang
Menurut para ahli
:
1. Roberson
dalam bukunya Money menyatakan uang adalah segala sesuatu yang umum diterima
dalam pembayaran barang-barang.
2. R.S. Sayers dalam bukunya Modern Banking
menyatakan uang adalah segala sesuatu yang umum diterima sebagai pembayaran
utang.
3. A.C. Pigou dalam bukunya the Veil of Money
menyatakan bahwa uang adalah segala sesuatu yang umum dipergunakan sebagai alat
penukar.
4. Rolling
G. Thomas dalam bukunya Our Modern Banking and Monetary System mendefinisikan
uang adalah segala sesuatu yang siap sedia dan pada umumnya diterima dalam
pembayaran pembelian barang-barang, jasa-jasa dan untuk membayar utang.
5. Menurut
George Simmel, uang memiliki kemampuan mentransformasikan atau mengubah dunia
sosial ke dalam dunia aritmatik, uang juga merupakan “sarana reifikasi paling
murni: karena kemampuan kalkulatifnya.
6. Menurut
Emile Durkheim, uang dapat dipahami sebagai fakta sosial yang keberadaannya
dalam masyarakat bersifat bebas dari motif-motif personal, obyektif bahkan
bersifat memaksa terhadap individu.
7. Menurut
Talcote Parsons, uang tidak hanya sebagai instrument ekonomi tetapi juga bahasa
simbolik yang terbagi, ini bukan komoditi melainkan penanda.
8. Menurut
Zelizer, uang menunjukkan pada konsep ”special monies. Sebagian besar diskusi
tentang uang yang dilakukan oleh para antropolog tersebut hanya berurusan
dengan bentuk-bentuk uang primitif.
9. TRI KUNAWANGSIH & ANTO PRACOYO
Uang merupakan alat tukar yang diterima pleh masyarakat sebagai alat pembayaran
yang sah atas kesatuan hitungnya
10. RIMSKY K. JUDISSENO Uang adalah
suatu media yang diterima dan digunakan oleh para pelaku ekonomi untuk
memudahkan dalam bertransaksi
11. IMA RAHMAWATI Uang adalah benda yang disetujui
oleh masyarakat umum sebagai alat perantara tukar menukar dalam perdagangan
12. WALKER Uang adalah semua hal yang
dapat dilakukan oleh uang itu. Dengan kata lain uang adalah uang karena
fungsinya sebagai uang dan bukan karena fungsi-fungsi yang lain
Secara Umum
1. uang
didefinisikan sebagai segala sesuatu (benda) yang diterima oleh masyarakat
sebagai alat perantara dalam melakukan tukar-menukar atau perdagangan.
2. Dalam
Ekonomi Tradisional Uang
didefinisikan Sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima
secara umum. Alat tukar itu berupa benda apa saja yang dapat diterima oleh setiap
orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa.
3. Menurut
fungsinya Uang diartikan : uang adalah sebagai satuan nilai
dan sebagai standar pembayaran yang tertunda – tidak menolong untuk menentukan
“benda” yang termasuk dalam penawaran uang dan mana yang tidak termasuk, karena
benda-benda tersebut berupa abstraksi yang dapat dihubungkan dengan banyak
benda lain yang berbeda”. (Stephen M.Golgfeld dan Lester V. Chandler 11)
4. Definisi uang menurut hukum
menyebutkan bahwa uang tidak memuaskan untuk keperluan analisis ekonomi.
Alasannya antara lain, bahwa orang mungkin menolak menerima benda-benda secara
hukum yang didefinisikan sebagai uang dan mungkin bahkan menolak
untuk menjual barang dan jasa kepada mereka yang memberikan alat pembayaran yang sah dalam pembayarannya.(Stephen M.Golgfeld dan Lester V. Chandler 11)
untuk menjual barang dan jasa kepada mereka yang memberikan alat pembayaran yang sah dalam pembayarannya.(Stephen M.Golgfeld dan Lester V. Chandler 11)
5. Uang dapat didefinisikan sebagai benda-benda yang
disetujui oleh masyarakat sebagai alat perantaraan untuk mengadakan
tukar-menukar/ perdagangan. Yang dimaksud dengan disetujui dalam
definisi ini adalah terdapat kata sepakat di antara anggota-anggota masyarakat
untuk menggunakan satu atau beberapa benda sebagai alat perantaraan dalam
kegiatan tukar-menukar.
6. Dalam
ilmu ekonomi modern, uang
didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai
alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan
berharga lainnya serta untuk pembayaran hutang
2. Syarat-syarat uang
Agar
masyarakat menerima dan menyetujui penggunaan benda sebagai uang maka harus
memenuhi dua persyaratan sebagai berikut:
1. Persyaratan psikologis,
1. Persyaratan psikologis,
yaitu
benda tersebut harus dapat memuaskan bermacam-macam keinginan dari orang yang
memilikinya sehingga semua orang mau mengakui dan menerimanya.
2. Syarat teknis adalah syarat yang melekat pada uang, di antaranya:
2. Syarat teknis adalah syarat yang melekat pada uang, di antaranya:
a.
Bahan yang dijadikan uang juga harus tahan lama dan tidak mudah rusak,. (durability)
b.
Mudah dibagi-bagi tanpa mengurangi nilai.
c.
Uang juga harus mudah dibawa, portable.
d.
Nilainya relatif stabil.
e.
Jumlahnya tidak berlebihan.
f.
Terdiri atas berbagai nilai nominal.
h. Bendanya
mempunyai mutu yang sama.
i. benda itu harus
diterima secara umum (acceptability).
j.
harus memiliki nilai tinggi atau
setidaknya dijamin keberadaannya
oleh pemerintah yang berkuasa
k.
kualitasnya cenderung sama (uniformity),
l.
jumlahnya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat serta tidak mudah dipalsukan (scarcity).
m.mudah
dibagi tanpa mengurangi nilai (divisibility),
n. serta memiliki nilai
yang cenderung stabil dari waktu ke waktu (stability of value).
3.
Fungsi
Uang
Secara umum, uang memiliki fungsi
sebagai perantara untuk pertukaran barang dengan barang, juga untuk
menghindarkan perdagangan dengan cara barter. Secara lebih rinci, fungsi uang
dibedakan menjadi dua yaitu fungsi asli dan fungsi turunan.
Ø Fungsi asli
1. Untuk melancarkan tukar-menukar (alat tukar)
Dengan adanya uang, kegiatan tukar-menukar akan jauh
labih mudah dijalankan jika dibandingkan dengan dengan di dalam kegiatan
perdagangan secara barter. Tukar-menukar baru akan berlangsung apabila
seseorang dapat menawarkan sesuatu barang yang diinginkan oleh seseorang
lainnya, dan orang lain itu memiliki barang yang diinginkan oleh orang yang
pertama.
Kehendak ganda yang selaras ini tidak perlu diwujudkan
dalam perekonomian yang menggunakan uang sebagai alat tukar-menukar. Dengan
adaanya uang seseorang yang menginginkan barang tidak perlu bersusah payah
mencari orang yang memiliki barang tersebut dan juga mengingini barang yang
dimilikinya. Jadi, uang digunakan dalam kegiatan tukar-menukar. Maka waktu
untuk melakukan kegiatan tersebut dapat dipersingkat, tenaga dihemat, dan
kegiatan tukar-menukar menjadi lebih sederhana. Ini berarti uang telah
melancarkan jalannya kegiatan perdagangan. Orang yang akan melakukan pertukaran tidak perlu menukarkan
dengan barang, tetapi cukup menggunakan uang sebagai alat tukar.
Kesulitan-kesulitan pertukaran dengan cara barter dapat diatasi dengan pertukaran uang.
2. Untuk menjadi satuan hitung (pengukur nilai)
Keuntungan selanjutnya dari penggunaan uang dalam
masyarakat bersumber dari kesanggupannya untuk bertindak sebagai satuan nilai.
Yang dimaksud dengan satuan nilai adalah satuan ukuran yang menentukan besarnya
nilai dari berbagai jenis barang. Dengan adanya uang, nilai sesuatu barang
dapat dengan mudah dinyatakan, yaitu dengan menunjukkan jumlah uang yang
diperlukan untuk memperoleh barang tersebut. karena uang dapat digunakan untuk menunjukan nilai
berbagai macam barang/jasa yang diperjualbelikan, menunjukkan besarnya
kekayaan, dan menghitung besar kecilnya pinjaman. Uang juga dipakai untuk
menentukan harga barang/jasa (alat penunjuk harga). Sebagai alat satuan hitung,
uang berperan untuk memperlancar pertukaran.
3. Untuk ukuran bayaran yang ditunda
Transaksi-transaksi dalam perekonomian yang sudah
berkembang banyak sekali dilakukan dengan pembayaran yang ditunda atau
penjualan secara kredit. Penggunaan uang sebagai alat perantaraan dalam
tukar-menukar dapat mendorong perkembangan perdagangan 198 Ekonomi SMA Kelas X
yang bersifat demikian karena penjual lebih merasa yakin
bahwa pembayaran yang ditunda itu adalah sesuai dengan yang diharapkannya.
Dengan perkataan lain, mutu benda yang akan diperolehnya pada masa yang akan
datang sebagai pembayaran penjualannya, yaitu uang, akan sesuai dengan uang
yang diharapkannya pada waktu menjual barangnya.
Satu syarat penting agar fungsi uang yang ketiga ini
dapat dijalankan dengan baik adalah bahwa nilai uang yang digunakan harus tetap
stabil. Nilai uang dikatakan stabil apabila sejumlah uang yang dibelanjakan
akan tetap memperoleh barang-barang yang sama banyak dan sama mutunya dari
waktu ke waktu. Apabila syarat ini tidak dipenuhi, fungsi uang sebagai
ukuran untuk pembayaran tertunda, tidak akan dapat dijalankan dengan sempurna.
4. Sebagai alat penyimpan nilai
Penggunaan uang memungkinkan kekayaan seseorang disimpan
dalam bentuk uang. Apabila harga-harga barang stabil, menyimpan kekayaan dalam
bentuk uang lebih menguntungkan dari menyimpannya dalam bentuk barang. Di dalam
perekonomian yang sudah maju, jenis uang yang utama adalah uang bank atau uang
giral.
Uang jenis ini tidak memerlukan biaya untuk menyimpannya
dan mudah mengurusnya. Ini disebabkan jika seseorang memiliki uang ini,
penyimpanan dan pengurusan uang tersebut bukan dilakukan oleh pemiliknya,
melainkan oleh bank umum yang menyimpan uang tersebut. Walaupun
uang tidak di tangan pemiliknya, ia dapat dengan mudah diambil apabila ingin
menggunakan uang tersebut.
Pernyataan bahwa uang merupakan alat penyimpanaan nilai
yang lebih baik daripada kekayaan yang berupa barang, dimisalkan bahwa nilai
uang tidak mengalami perubahan yang berarti dari satu periode ke periode
lainnya. Apabila harga-harga selalu mengalami kenaikan yang pesat, nilai uang
akan terus-menerus mengalami kemerosotan.
Maka, kekayaan yang berupa uang akan
mengalami penurunan nilai kalau dibandingkan dengan kekayaan yang berbentuk
barang. Dengan keadaan demikian uang bukanlah alat penyimpanan nilai yang baik.
Apabila keadaan seperti itu berlaku dalam perekonomian, masyarakat akan
beramai- ramai menggantikan kekayaan yang berupa uang menjadi kekayaan yang
berbentuk barang.
karena dapat digunakan untuk
mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa
mendatang. Ketika seorang penjual saat ini menerima sejumlah uang sebagai
pembayaran atas barang dan jasa yang dijualnya, maka ia dapat menyimpan uang
tersebut untuk digunakan membeli barang dan jasa di masa mendatang.
5. Uang
sebagai gudang nilai (store of value)
Fungsi ketiga dari
uang, yang sebagian besar yang berasal dari fungsi alat tukar, ialah bahwa uang
itu berfungsi sebagai gudang nilai. Yang dimaksud dengan fungsi ini pada
dasarnya adalah bahwa uang itu berfungsi sebagai alat tukar, baik sepanjang
waktu maupun sewaktu-waktu.
Ø Fungsi Turunan
· Uang sebagai alat pembayaran utang
Uang dapat digunakan untuk mengukur
pembayaran pada masa yang akan datang.
· Uang sebagai alat penimbun kekayaan
Sebagian orang biasanya tidak
menghabiskan semua uang yang dimilikinya untuk keperluan konsumsi. Ada sebagian
uang yang disisihkan dan ditabung untuk keperluan di masa datang. Dengan
uang, kekayaan berupa tanah, gedung, dapat dipindah pemilikannya dengan
menggunakan uang.
· Uang sebagai alat pemindah kekayaan
Seseorang yang hendak pindah dari
suatu tempat ke tempat lain dapat memindahkan kekayaannya yang berupa tanah dan
bangunan rumah ke dalam bentuk uang dengan cara menjualnya. Di tempat yang baru
dia dapat membeli rumah yang baru dengan menggunakan uang hasil penjualan rumah
yang lama.
· Uang sebagai alat pendorong kegiatan
ekonomi
Apabila nilai uang stabil orang
lebih bergairah dalam melakukan investasi. Dengan adanya kegiatan investasi,
kegiatan ekonomi akan semakin meningkat. Apabila nilai uang
stabil, orang senang menggunakan uang itu dalam kegiatan ekonomi, selanjutnya
apabila kegiatan ekonomi meningkat, uang dalam peredaran harus ditambah sesuai
dengan kebutuhan.
· Standar
pencicilan utang.
Uang
dapat berfungsi sebagai standar untuk melakukan pembayaran di kemudian hari,
pembayaran berjangka panjang atau pencicilan utang.
4.
Jenis-jenis Uang
Ø Uang
yang beredar dalam masyarakat
dapat
dibedakan dalam dua jenis, yaitu uang kartal (sering pula disebut sebagai common
money) dan uang giral.
1.
. Uang kartal adalah alat bayar yang sah
dan wajib digunakan oleh masyarakat
dalam melakukan transaksi
jual-beli sehari-hari.
2. Sedangkan
yang dimaksud dengan uang giral adalah uang yang dimiliki masyarakat dalam bentuk
simpanan (deposito) yang dapat
ditarik sesuai kebutuhan. Uang ini hanya beredar di kalangan tertentu saja,
sehingga masyarakat mempunyai hak untuk menolak jika ia tidak mau barang atau
jasa yang diberikannya dibayar dengan uang ini. Untuk menarik uang giral, orang
menggunakan cek
Ø Menurut bahan pembuatannya
Uang
menurut bahan pembuatannya terbagi menjadi dua, yaitu uang logam dan uang kertas.
a.
Uang logam
Uang logam adalah uang yang
terbuat dari logam; biasanya dari emas atau perak karena kedua logam itu memiliki nilai
yang cenderung tinggi dan stabil, bentuknya mudah dikenali, sifatnya yang tidak
mudah hancur, tahan lama, dan dapat dibagi menjadi satuan yang lebih kecil
tanpa mengurangi nilai. Uang logam memiliki tiga macam nilai:
1.
Nilai intrinsik, yaitu nilai bahan untuk
membuat mata uang, misalnya berapa nilai emas dan perak yang digunakan untuk mata uang.
2.
Nilai nominal, yaitu nilai yang
tercantum pada mata uang atau cap harga yang tertera pada mata uang. Misalnya
seratus rupiah (Rp. 100,00), atau lima ratus rupiah (Rp. 500,00).
3.
Nilai tukar, nilai tukar adalah
kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan suatu barang (daya beli uang).
Misalnya uang Rp. 500,00 hanya dapat ditukarkan dengan sebuah permen, sedangkan
Rp. 10.000,00 dapat ditukarkan dengan semangkuk bakso).
Ketika
pertama kali digunakan, uang emas dan uang perak dinilai berdasarkan nilai
intrinsiknya, yaitu kadar dan berat logam yang terkandung di dalamnya; semakin
besar kandungan emas atau perak di dalamnya, semakin tinggi nilainya. Tapi saat
ini, uang logam tidak dinilai dari berat emasnya, namun dari nilai nominalnya.
Nilai nominal adalah nilai yang tercantum atau tertulis di mata uang tersebut.
b.
Uang kertas
Sementara
itu, yang dimaksud dengan uang kertas
adalah uang yang terbuat dari kertas
dengan gambar dan cap
tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah. Menurut penjelasan UU No. 23
tahun 1999 tentang Bank
Indonesia, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang dalam bentuk
lembaran yang terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya (yang menyerupai
kertas).
Ø Menurut nilainya
Menurut
nilainya, uang dibedakan menjadi uang
penuh (full bodied money) dan uang tanda (token money)
·Uang Penuh (full bodied money)
Nilai
uang dikatakan sebagai uang penuh apabila nilai yang tertera di atas
uang tersebut sama nilainya dengan bahan yang digunakan. Dengan kata lain,
nilai nominal yang tercantum sama dengan nilai intrinsik yang terkandung dalam
uang tersebut. Jika uang itu terbuat dari emas, maka nilai uang itu sama dengan
nilai emas yang dikandungnya.
·Uang Tanda (token money)
Sedangkan
yang dimaksud dengan uang tanda adalah apabila nilai yang tertera diatas uang
lebih tinggi dari nilai bahan yang digunakan untuk membuat uang atau dengan
kata lain nilai nominal lebih besar dari nilai intrinsik uang tersebut.
Misalnya, untuk membuat uang Rp1.000,00 pemerintah mengeluarkan biaya Rp750,00.
5.
Teori nilai uang
Teori
nilai uang membahas masalah-masalah keuangan yang berkaitan dengan nilai uang.
Nilai uang menjadi perhatian para ekonom, karena tinggi atau rendahnya nilai
uang sangat berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi. Hal ini terbukti
dengan banyaknya teori uang yang disampaikan oleh beberapa ahli. Teori uang
terdiri atas dua teori, yaitu teori uang statis dan teori uang dinamis.
a. Teori uang statis
Teori
Uang Statis atau disebut juga "teori kualitatif statis" bertujuan
untuk menjawab pertanyaan: apakah sebenarnya uang? Dan mengapa uang itu ada
harganya? Mengapa uang itu sampai beredar? Teori ini disebut statis karena
tidak mempersoalkan perubahan nilai yang diakibatkan oleh perkembangan ekonomi.
Yang termasuk teori uang statis adalah:
·
Teori
Metalisme (Intrinsik) oleh KMAPP
Uang
bersifat seperti barang, nilainya tidak dibuat-buat, melainkan sama dengan
nilai logam yang dijadikan uang itu. Contoh: uang emas dan uang perak.
Teori
ini menyatakan bahwa uang dibentuk atas dasar pemufakatan masyarakat untuk
mempermudah pertukaran.
·
Teori
Nominalisme
Uang
diterima berdasarkan nilai daya belinya.
·
Teori Negara
Asal
mula uang karena negara, apabila negara
menetapkan apa yang menjadi alat tukar dan alat bayar maka timbullah uang. Jadi
uang bernilai karena adanya kepastian dari negara berupa undang-undang
pembayaran yang disahkan.
b. Teori uang dinamis
Teori
ini mempersoalkan sebab terjadinya perubahan dalam nilai uang. Teori dinamis
antara lain:
Teori
ini menyatakan bahwa kuat atau lemahnya nilai uang sangat tergantung pada
jumlah uang yang beredar. Apabila jumlah uang berubah menjadi dua kali lipat,
maka nilai uang akan menurun menjadi setengah dari semula, dan juga sebaliknya.
Teori
yang telah dikemukakan David Ricardo disempurnakan lagi oleh Irving Fisher
dengan memasukan unsur kecepatan peredaran uang, barang dan jasa sebagai faktor
yang memengaruhi nilai uang.
·
Teori
Persediaan Kas
Teori
ini dilihat dari jumlah uang yang tidak dibelikan barang-barang.
·
Teori Ongkos
Produksi
Teori
ini menyatakan nilai uang dalam peredaran yang berasal dari logam dan uang itu
dapat dipandang sebagai barang
6. Alas an orang memegang uang
Menurut J.M. Keynes ada 3 (tiga) alasan orang
memegang uang, yaitu :
• Motif Transaksi (Transaction Motive)
Permintaan uang untuk bertransaksi mengacu kepada penggunaan uang untuk transaksi sehari-hari dalam pemenuhan kebutuhan seperti pembelian bahan baku, pembayaran upah dan pembayaran listrik.
Permintaan uang untuk bertransaksi mengacu kepada penggunaan uang untuk transaksi sehari-hari dalam pemenuhan kebutuhan seperti pembelian bahan baku, pembayaran upah dan pembayaran listrik.
• Motif Spekulasi
Permintaan uang untuk ditujukan memperoleh keuntungan secara cepat, karena mengetahui peluang ekonomi yang menguntungkan.
Permintaan uang untuk ditujukan memperoleh keuntungan secara cepat, karena mengetahui peluang ekonomi yang menguntungkan.
• Motif Berjaga-jaga (Precantionary Motive)
Permintaan uang untuk ditujukan kepada pemenuhan kebutuhan darurat yang tidak dapat diperhitungkan sebelumnya, penambahan uang untuk membayar kenaikan harga yang mendadak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar